Berita Terbaru

BNPT Apresiasi Pembentukan Pedoman Penanganan Anak Korban Jaringan Terorisme

BNPT Apresiasi Pembentukan Pedoman Penanganan Anak Korban Jaringan Terorisme

Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi atas pembentukan Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme yang disusun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang didukung oleh mitra pembangunan seperti UNDP, UNODC dan UNICEF sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam menangani anak korban terorisme.

"Bantuan dan dukungan tersebut pastinya merupakan bentuk komitmen berkelanjutan mendukung pemerintah Indonesia dalam penanganan anak korban jaringan terorisme di Indonesia," kata Sestama BNPT, Bangbang Surono, Ak., M.M., CA., saat memberikan testimoni dalam kegiatan Diseminasi Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme tersebut di Kantor Kementerian PPPA pada Jumat (18/10).

Bangbang berharap pedoman ini dapat menjaga prinsip-prinsip perlindungan anak yang sejalan dengan kerangka hukum nasional.

"Diharapkan pedoman ini dapat menjaga terpenuhinya prinsip-prinsip perlindungan terhadap anak, sejalan dengan kerangka hukum nasional dan tercapainya tujuan pembangnan berkelanjutan dan mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap anak," harapnya.

Implementasi pedoman ini menjadi bagian dari peraturan Menteri PPPA yang sudah ada sehingga diharapkan dapat memperkuat berbagai regulasi nasional dan memastikan respon yang terkoordinasi di pemerintahan pusat maupun daerah, serta penanganan yang kosisten dan efektif di tiga aspek bidang yang saling terkait yaitu pencegahan, rehabilitasi dan reintegrasi serta peradilan anak.

Sementara itu, Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si., juga dikenal sebagai Bintang Puspayoga menuturkan bahwa pedoman ini menjadi bukti konkret dari komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak Indonesia.

"Semoga kegiatan ini bisa menjadi momentum bagi kita semua untuk meningkatkan upaya perlindungan anak-anak Indonesia dari ancaman jaringan terorisme demi mewujudkan anak-anak berkualitas menuju Indonesia Emas 2045," Bintang Puspayoga berharap.

Ia menambahkan bahwa anak-anak yang terlibat dalam aksi terorisme merupakan korban dari propaganda jaringan teroris. 
 

Oct 18, 2024

Authoradmin