Jakarta – Jelang pemilihan Calon Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) periode 2019-2023 yang akan ditentukan 4 Juli mendatang, Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mengadakan audiensi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Senin (1/07) sore. Kepala BNPT, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, M.H., beserta jajaran pejabat tinggi BNPT menerima kedatangan Tim Pansel KPK yang diketuai oleh Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. di salah satu Gedung Kementerian di Jakarta.
Berbeda dari proses seleksi empat tahun sebelumnya, tahun ini Tim Pansel KPK menggandeng BNPT sebagai salah satu lembaga yang bisa membantu proses seleksi Calon Pimpinan KPK. Selain BNPT, dalam tahap tertentu Tim Pansel KPK juga akan meminta masukan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Kejaksaan dan lembaga terkait lainnya.
Dalam pertemuan ini dibahas hal-hal yang berkaitan seputar pemahaman bersama mengenai kriteria dan kualifikasi kompetensi yang menjadi indikator seleksi para kandidat, tahapan seleksi dan jangka waktu yang diperlukan bagi BNPT untuk melakukan profiling kandidat selama proses seleksi. Proses penelusuran rekam jejak kandidat oleh BNPT ini nanti akan dilakukan oleh tim yang profesional secara detail, menyeluruh, dan berlandaskan bukti yang valid.
Bahaya tersebarnya paham radikalisme negatif dan terorisme menjadi isu penting yg tak terhindarkan, apalagi jika membaca dinamika politik mutakhir di Indonesia. Sehingga hal ini masuk menjadi salah satu pertimbangan KPK dalam penentuan Calon Pemimpin KPK. Namun hal ini juga disandingkan dengan indikator penting lainnya meliputi integritas, track record dan independensi para kandidat.
Ketua Tim Pansel KPK menyampaikan pentingnya bekerja sama dengan BNPT yang memahami betul mengenai isu ini. BNPT menjadi lembaga yang tepat karena memiliki metode efektif untuk mendeteksi dan menanggulanginya. “Sesuai dengan tahapan yang akan kita lakukan, sejak awal telah kita sampaikan bahwa ada penilaian kriteria calon komisioner yaitu yang tidak terindikasi paham radikal negatif. Bagaimana kriterianya, kita serahkan kepada BNPT. Untuk itulah pada hari ini pansel datang kemari untuk kerja sama terkait permohonan tracking kandidat, ” ujar Dr. Yenti Garnasih.
Saat bertemu dengan rekan media, Kepala BNPT mengungkapkan kembali mengenai pentingya peran dan kontribusi BNPT dalam tahapan seleksi kandidat ini. Bukan kali pertama BNPT menyumbang peran dan kontribusi melalui assessment seperti ini. Hal serupa pernah dilakukan BNPT sebelumnya salah satunya dengan bekerja sama dengan Kemenristek Dikti dalam memetakan calon rektor di jajaran perguruan tinggi maupun seleksi di beberapa Kementerian lainnya. Ketua Tim Pansel KPK-pun menanggapi langkah yang telah dilakukan BNPT ini secara positif sehingga menjadi salah satu prioritas kriteria untuk menyeleksi Calon Pimpinan KPK. “Secara garis besar, jangankan untuk setingkat Komisioner KPK, untuk pemilihan di jajaran perguruan tinggi kemudian beberapa kementerian saja telah dilakukan untuk mengantisipasi, melihat dan membaca dinamika yang terjadi di indonesia. Jadi kami berkepentingan untuk memiliki calon yang tidak terindikasi paham radikal,” tutur Dr. Yenti Garnasih.
Kepala BNPT menekankan pentingnya memiliki pimpinan yang moderat dan memiliki jiwa nasionalisme dengan landasan ideologi dan wawasan kebangsaan. Kompetensi ini penting dimiliki karena tanggung jawab moral untuk menentukan dan memutuskan kebijakan-kebijakan yang tidak memihak terletak di level pimpinan. Hal ini penting karena akan menentukan masa depan KPK. “Yang ingin dijaga adalah nasionalisme dan ideologi kita, jadi jangan main-main! Kita mencari pemimpin moderat, yang memiliki wawasan kebangsaan, karena kita ingin menyelamatkan eksistensi Bangsa Indonesia. Ini menyangkut penilaian dan pengambilan keputusan kedepannya di KPK,” ujar Suhardi Alius.
Kepala BNPT meluruskan kembali mengenai kriteria apa saja yang termasuk dalam pertimbangan BNPT untuk menilai para kandidat, utamanya memiliki kriteria bebas dari paham radikalisme negatif yang mencakup sifat-sifat intoleransi, anti NKRI, anti Pancasila serta penyebaran nilai-nilai takfiri. Selanjutnya Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, M.H. berharap bahwa kriteria yang menitikberatkan pada aspek nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme dapat dipertahankan dan diterapkan saat seleksi calon pimpinan di lain lini. ”Kita berkeinginan para calon pimpinan, bukan hanya di KPK, namun di semua lini adalah orang-orang moderat yang mampu menjaga wawasan kebangsaan dengan baik dan mampu mempertahankan eksistensi negara,” ujar Kepala BNPT saat menutup pertemuan kali ini.