1 Tahun Pembubaran Diri JI, BNPT : JI Tinggal Sejarah, Pembinaan Menjadi Tanggung Jawab Negara
Depok - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen. Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menekankan bahwa saat ini JI hanyalah bagian dari masa lalu dan menegaskan kehadiran negara secara berkelanjutan untuk membina mantan anggota.
"JI tinggal sejarah, dan ini menjadi tanggung jawab negara dalam membina," tegasnya saat menghadiri kegiatan Densus 88 "Momentum Refleksi dan Evaluasi" pelepasan baiat Pasca 1 tahun pembubaran diri JI (Jemaah Islamiyah) di Sentul.
Dirinya turut menjelaskan upaya deradikalisasi luar lapas yang dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan pendekatan kolaborasi kepada mantan anggota JI dan komitmen untuk terus mengevaluasi program yang berjalan.
"Program deradikalisasi luar lapas termasuk untuk mantan anggota JI, nanti ada 3 hal yang secara komprehensif akan diupayakan yakni pemberian wawasan kegamaan, wawasan kebangsaan dan kewirausahaan dan akan kami kolaborasikan dengan Kementerian / Lembaga. Kami akan terus evaluasi program kami," ujarnya.
Di lain pihak, Direktur Penindakan Densus 88 AT Polri Brigjenpol Muhammad Tedjo Kusumo, S.I.K., mengatakan bahwa selama ini Densus 88 dan BNPT telah berjalan beriringan dalam melakukan segala upaya agar mantan anggota kembali ke NKRI dan berharap kerja sama ini akan berkelanjutan.
"Saya dengar sambutan Kepala BNPT mengingatkan saya 2 kata tentang refleksi dan evaluasi. Segala upaya bersama kita bergendeng tangan telah menghasilkan hasil yang baik dan kita akan terus berkolaborasi kedepan," katanya.
Sementara itu, mantan Amir (pimpinan tertinggi) JI Ustadz Para Wijayanto mengingatkan rekan sesama mantan anggota agar selalu mengingat komitmen saat melepas baiat dan berikrar setia pada NKRI yakni 2T dan 2 K.
"Saya mengingatkan kembali kesepakatan hasil musyawarah saat kita melalkukan pembubaran yakni melaksanakan 2T dan 2K. T pertama selalu bersikap transparan ini kunci untuk kita mendapat trust, kita sepakat untuk transparan dengan negara dalam hal berkoordinasi dan dalam proses reintegrasi. Kemudian, 2 K komitmen dan konsistensi, komitmen dengan poin yang sudah disepakati dan kita laksanakan sampai buah dari kesepakatan ini bisa dirasakan semua unsur bangsa," tutupnya.