Berita Terbaru

Kepala BNPT Sampaikan RAD PE Berbasis Kearifan Lokal akan Optimalkan Pencegahan di Daerah

Kepala BNPT Sampaikan RAD PE Berbasis Kearifan Lokal akan Optimalkan Pencegahan di Daerah

Padang - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen. Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H.,menekankan pentingnya pemerintah daerah mengimplementasikan RAN PE di daerah melalui Rencana Aksi Daerah Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAD PE) berbasis kearifan lokal karena dapat memaksimalkan upaya pencegahan.

"RAD PE ini penting karena akan mengoptimalkan pencegahan di daerah, kita angkat kearifan lokal dan pelibatan tokoh - tokoh adat. RAD PE juga akan menyesuaikan kondisi psikologis daerah masing - masing,” katanya saat bersilaturahmi dengan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) H. Mahyeldi,S.P., di Istana Gubernur Sumbar pada Kamis (8/5). 

Menurutnya, kearifan lokal menjadi suatu hal yang krusial untuk ditanamkan pada generasi muda agar mereka tidak kehilangan jati diri sebagai anak bangsa.

“Kita berikan informasi tentang sejarah Padang, Sumbar pada generasi muda. Bagaimana meraih kemerdekaan. Jangan sampai putus, terlebih tentang ideologi pancasila,” tambahnya.

Selaras dengan Kepala BNPT, Gubernur Sumbar H. Mahyeldi,S.P., menjelaskan pendekatan kearifan lokal yang sudah terimplementasi di Sumbar adalah penguatan kelembagaan Nagari. Nagari sendiri merupakan bentuk pemerintahan terendah di Sumatera Barat, yang mirip dengan desa di wilayah lain di Indonesia. Pendekatan ini dianggap sebagai solusi beragam permasalahan sosial yang terjadi di Sumbar termasuk masalah terorisme.

“Untuk mengatasi beragam permasalahan sosial masyarakat termasuk masalah terorisme kita melakukan langkah - langkah penguatan kelembagaan kita dengan Nagari. Kita ada program Nagari Creative Hub yang bertujuan untuk peningkatan ekonomi, karena ikatan emosional seseorang dengan Nagari sangat kuat,” ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan bahwa mitra deradikalisasi di Sumbar sudah banyak yang mencapai titik kemandirian melalui beragam sektor usaha.

Sesi dialog diakhiri dengan penjelasan dari Plt. Kaban Kesbangpol Sumbar Adi Dharma, S.Sos yang menjelaskan bahwa RAD PE di wilayah Sumbar sedang tahap penyusunan dan akan dikeluarkan aturan hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub).

May 9, 2025

Authoradmin