KEPALA BNPT HARAP BIMBINGAN BPK DALAM MELAKSANAKAN AMANAT UU NOMOR 5 TAHUN 2018
Sentul - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen. Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menyambut kehadiran Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., M.Ak., CA., CSFA., CFrA., CGCAE., beserta jajaran dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan BNPT Tahun 2024 di Kantor Pusat BNPT Sentul, pada Selasa (4/2).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNPT mengucapkan apresiasi yang tinggi atas arahan dan petunjuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ini serta berharap bimbingan tersebut dapat terus berlanjut guna memastikan terpenuhinya amanat Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2018.
"kami terus berharap bimbingan dan arahan dari BPK sehingga BNPT semakin baik dalam menjalankan amanat Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2018," ucapnya.
Mantan Kepala Detasemen Khusus Anti Teror Polri turut menjabarkan fokus tugas BNPT berdasarkan amanat Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2018.
"Pelaksanaan tugas BNPT sebagaimana diamanatkan Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2018 adalah pemerintah wajib melakukan upaya pencegahan terorisme melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi," tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksa Keuangan I mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komunikasi BPK dengan Kementerian / Lembaga sesuai Undang - Undang Keuangan Negara.
"Entry meeting ini sebenarnya untuk komunikasi kami dengan partner kami Kementerian / Lembaga termasuk BNPT sesuai yang diamanatkan Undang - Undang keuangan negara," ujarnya.
Sebelum menutup sambutannya, I Nyoman turut menjelaskan arahan Presiden Prabowo Subianto khusus pada BNPT yang disampaikan saat dirinya melaporkan rencana entry meeting yang dilakukan hari ini. Adapun 3 poin utama yang ditekankan Presiden kepada BNPT adalah semua kegiatan terkait keuangan negara harus dicatat dengan benar, wajib meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penguatan deradikalisasi dan pencegahan radikal terorisme.
Menutup acara, Kepala BNPT menerima surat tugas pemeriksaan atas laporan keuangan BNPT tahun 2024 sebagai simbol dimulainya pemeriksaan.