Gandeng 3 Pilar Unsur Kewilayahan Desa di Provinsi Lampung, BNPT RI Bangun Sistem Deteksi Dini Potensi Ancaman Terorisme Lewat Buku Saku Aksi Praktis
Lampung - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) melalui Direktorat Pembinaan Kemampuan mengadakan Uji Publik Buku Saku Pedoman Deteksi dan Cegah Dini terhadap Potensi Terorisme di Lingkungan Kelurahan/Desa Provinsi Lampung, 26-27 September 2022. Acara ini melibatkan tiga pilar desa yakni Lurah/Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Deteksi dini potensi ancaman terorisme perlu dilakukan secara simultan, terencana dan terpadu sampai pada tingkat kelurahan maupun desa dengan melibatkan unsur-unsur kewilayahan mengingat mereka merupakan pilar utama pembinaan masyarakat dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
"Uji publik ini kita laksanakan dalam rangka mencegah secara dini ancaman potensi radikalisme terorisme lewat pelibatan babinsa, bhabinkamtibas, lurah dan perangkat desa. Kita gandeng mereka, karena merka adalah pilar utama pembinaan masyarakat dan ujung tombak keamanan, ketertiban dan pelayanan langsung terhadap masyarakat," jelas Direktur Pembinaan Kemampuan, Wawan Ridwan, S.I.K, S.H.,M.H.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar memberikan penjelasan mengenai aksi praktis pencegahan terorisme, tetapi juga memberikan studi kasus agar peserta lebih memahami pengaplikasian penanganan jika ada potensi ancaman terorisme.
"Jadi, dalam studi kasus ini kami diminta untuk menjelaskan cara tiga pilar melakukan deteks sini potensi ancaman terorisme. Kami punya beberapa tahapan cara, yakni mengidentifikasi terlebih dahulu hal-hal yang menyebabkan paham radikalisme dan terorisme, melakukan sosialisasi, menyiapkan fasilitas atau wadah bagi masyarakat terutama generasi muda dalam hal kegiatan positif lalu melakukan himbauan kepada masyarakat untuk melapor jika memang ada kegiatan yang mencurigakan," kata Daryanto, Kepala Pekon Pringsewu Lampung, yang menjadi salah satu peserta acara tersebut.
Banyaknya kasus penangkapan pelaku terorisme di kelurahan maupun desa menjadi bukti bahwa para pelaku terorisme dapat bersembunyi di mana saja dan berbaur sebagai warga biasa. Maka dari itu, penting untuk menggandeng unsur tiga pilar di kewilayahan. Selain itu, 40 peserta yang mengikuti kegiatan ini diharapkan mampu membangkitkan peran aktif masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan terorisme di wilayahnya masing-masing.