Berita Terbaru

Usul Tambah Anggaran 2025 di Hadapan Komisi III, BNPT : Kita Optimalkan Deradikalisasi dan Kesiapsiagaan Nasional

Usul Tambah Anggaran 2025 di Hadapan Komisi III, BNPT : Kita Optimalkan Deradikalisasi dan Kesiapsiagaan Nasional

Jakarta -  Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus mengusulkan penambahan anggaran tahun 2025 melalui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) saat Rapat Kerja Komisi III  dengan BNPT di Gedung DPR RI Jakarta pada Senin (9/9). 

Sekretaris Utama Bangbang Surono, Ak., M.M., CA.,menyampaikan jika Penambahan anggaran dimaksud akan dialokasikan untuk mengoptimalkan program deradikalisasi dan kesiapsiagaan nasional. 

"agar kita dapat mengoptimalkan 2 prioritas nasional kita yaitu Deradikalisasi Luar Lapas dan Kesiapsiagaan Nasional,' jelas saat ditemui di Gedung DPR RI.

Optimalisasi program deradikalisasi amat dibutuhkan mengingat selama ini implementasi dilapangan masih mengalami banyak tantangan, mulai dari tidak adanya aturan yang mengikat narapidana teroris (napiter) untuk mengikuti program tersebut hingga sarana dan prasarana.

"Program deradikalisasi belum diwajibkan dalam peraturan perundang - undangan, hal tersebut mengakibatkan tidak ada kewajiban bagi napiter untuk mengikuti deradikalisasi, hingga sarana prasarana seperti belum adanya shelter atau fasilitas keamanan hingga modul programnya," terang Bangbang.

Lebih lanjut, menurut mantan Kepala Biro Perencanaan Hukum dan Humas ini kedua program prioritas tersebut juga merupakan bentuk dukungan BNPT terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 yakni Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Drs. Y. Jacky Uly menyatakan dukungan atas penambahan anggaran dan program yang diajukan.

"Saya menyetujui dan memperjuangkan peningkatan anggaran dan program yang diajukan BNPT," katanya.

Sebagai informasi, Pagu Anggaran BNPT tahun 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp.Rp626.396.579.000 dan DPR RI akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp250.611.731.000, sehingga menjadi Rp877.008.310.000.
 

Sep 9, 2024

Authoradmin