Upayakan Keanggotaan Penuh Financial Action Task Force (FATF), BNPT Adakan Rapat Konsolidasi DTTOT
Jakarta - Indonesia berkomitmen kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT baik yang berskala Nasional dan juga Internasional. Maka dari itu, Indonesia mengupayakan pengajuan keanggotaan penuh FATF untuk dapat berkontribusi besar dalam terciptanya rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) yang lebih baik.
Salah satu proses yang wajib diikuti adalah penilaian oleh tim asesor FATF yang kegiatannya disebut dengan Mutual Evaluation Review (MER) yang rencanya akan diadakan pada 17 Juli – 4 Agustus 2022 di Jakarta.
Guna menyiapkan pelaksaanaan on-site visit MER FATF khususnya terkait Immediate Outcome (IO) yang berkaitan isu Targeted Financial Sanction serta isu FTF dan sosial media, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Satgas Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) pada Kamis (14/7) di Jakarta.
"Rapat ini diselenggarakan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan On-Site Visit MER FATF 2022 ke Indonesia pada tanggal 18 Juli s.d. 4 Agustus 2022, perlu dilakukan konsolidasi jawaban khususnya pada IO 10 khususnya perihal isu Targeted Financial Sanction dan IO 9 khususnya perihal isu FTF dan sosial media bersama dengan K/L terkait," terang Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto saat membuka rapat.
Narasumber yang hadir dalam rapat ini adalah Fitriadi Muslim Direktur Hukum dan Regulasi PPATK
Ferti Srikandi Sumanthi selaku Koordinator Kelompok Legislasi PPATK.
Isu utama yang dibahas dalam rapat adalah isu FTF mulai dari pembahasan, proses identifikasi, pencegahan hingga pemberantasan yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam penanganan FTF. Selain itu, dibahas pula penyampaian jawaban terkait mekanisme freezing assets without delay, khususnya implementasi jangka waktu proses pencantuman Daftar Sanksi Resolusi DK PBB 1267 sejak muncul list di UN hingga dilakukan proses freezing assets.
BNPT dan K/L terkait sesuai tugas dan fungsinya diharapkan fokus pada data FTF and dependents yang akan disampaikan saat penilaian MER FATF agar dapat membangun argumen bersama yang dapat menjawab defisiensi pelaksanaan penanganan FTF.
Rapat Konsolidasi diikuti oleh K/L terkait, beberapa diantaranya adalah Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Detasemen Khusus 88 Anti-Teror dan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.