Tingkatkan Sinergi dengan K/L Anggota Komite TPPU dalam Memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT)
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diwakilkan oleh Deputi bidang Kerja Sama Internasional Andhika Chrisnayudhanto menghadiri Rapat Komite TPPU di Gedung PPATK pada Selasa (29/3). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan untuk memerangi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).
"Kita harus meningkatkan komitmen bersama untuk memerangi tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme secara berkelanjutan baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. Seluruh pemangku kepentingan baik kementerian maupun lembaga harus terus meningkatkan sinergi guna menangani semua celah dan kesempatan yang dapat digunakan oleh para pelaku kejahatan," tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat membuka rapat.
Dalam kesempatan ini, Mahfud MD juga mengatakan Pemerintah akan menindak tegas pelaku kejahatan investasi illegal. Sebab merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik pada instrumen investasi yang dilindungi hukum.
“Seluruh kementerian dan lembaga anggota Komite TPPU meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan investasi ilegal secara sinergis dan efektif agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan investasi. Pemerintah tidak akan setengah-setengah bekerja melindungi rakyat dari kejahatan tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu, Andhika Chrisnayudhanto menyatakan keseriusan BNPT bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dan anggota Komite TPPU untuk menangani kasus TPPT.
"BNPT dan seluruh anggota Komite TPPU akan bekerjasama dan bersinergi dalam menangani kasus TPPT, kita terus memantau dan menelusuri aliran-aliran dana terkait pendanaan terorisme," tegasnya.
Saat ini, Indonesia juga sedang menjalani proses untuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). Keanggotaan Indonesia di FATF sangat penting untuk mendapatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia. Oleh sebab itu, akan dilaksanakan seluruh action plan dalam menghadapi penilaian FATF.
Selain BNPT, Rapat Komite TPPU dihadiri pula oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Wakil Jaksa Agung Sunarta, Asisten Gubernur Bank Indonesia, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Filianingsih Hendarta, Staf Khusus Menkop UKM Agus Santoso, dan Direktur TPPU BNN Brigjen Aldrin M. P. Hutabarat.