Sinergisitas Kementerian/Lembaga Jadi Bukti Kehadiran Negara Cegah Berkembangnya Paham Radikal Terorisme
Jakarta – Sinergisitas kementerian/lembaga merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam upaya penanggulangan terorisme. Dalam upaya tersebut, Tim Sinergisitas BNPT yang terdiri dari 46 Kementerian dan Lembaga ini berusaha memberikan pembangunan fisik dan non fisik kepada kelompok mantan napiter jaringan kelompok radikal dan keluarganya dalam rangka deradikalisasi yang merupakan bagian pencegahan tindak pidana terorisme.
Kehadiran program Sinergisitas BNPT ini diharapkan dapat menggandeng kelompok radikal juga eks napiter untuk kembali cinta NKRI dan mendukung pemerintah.
"Konsep sinergitasitas di kalangan eks napiter, keluarga, penyintas, dan kelompok radikal, karena kita tahu radikal terorisme diawali dengan munculnya sikap intoleransi, dan kita berharap adanya pembangunan fisik dan non fisik ini menjadi sebuah solusi untuk menyentuh kalangan kelompok radikal tersebut dan sebaliknya dengan kehadiran kita, mereka dapat lambat laun akan menjadi masyarakat yang bangga dengan pemerintahan dan negaranya," ungkap Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H pada kegiatan Penandatanganan Rencana Aksi Sinergisitas antar Kementerian/Lembaga Program Penanggulangan Terorisme Tahun 2022 di Jakarta, pada Jumat (8/4).
Senada dengan Kepala BNPT, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Menko Polhukam), Mahfud MD melihat bahwa terorisme menjadi permasalah transnasional yang masih menjadi kewaspadaan negara Internasional yang belum tuntas. Pendekatan lunak menjadi salah strategi yang dianggap berjalan di dalam menangani persoalan radikalisme terorisme di Indonesia, salah satunya melalui sinergi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Stekholder lainnya yang memfokuskan di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
"Program yang sudah berjalan 7 tahun telah membawa dampak yang cukup positif. Tidak hanya sebagai pelibatan aktif, para K/L bahu membahu mendorong partisipasi dalam menanggulangi terorisme dengan pendekatan kesejahteraan dengan kebutuhan yang tepat sasaran. Saya yakin kita dapat mewujudkan penanggulangan terorisme di 5 wilayah provinsi yang akan dilaksanakan," ujar Menko Polhukam.
Sinergitas antar Kementerian/Lembaga sejalan dengan semangat penerapan strategi Pentahelix yang diterapkan BNPT, yaitu dengan kerjasama dan kolaborasi multipihak dalam capaian tujuan kelembagaan, khususnya dalam hal penanggulangan terorisme di Indonesia. Konsep multipihak ini menerapkan seluruh potensi dalam membentuk kekuatan nasional melawan ideologi radikalisme terorisme dengan melibatkan unsur Pemerintah, Akademisi, Badan atau Pelaku usaha, Masyarakat atau komunitas hingga media massa.
Tahun ini, Kegiatan Sinergisitas antar Kementerian/Lembaga pada tahun 2022 adalah 46 Kementerian/Lembaga ditambah Dewan Pers. Adapun jumlah Rencana Aksi yang telah disampaikan Kementerian/Lembaga sebanyak 663, yang terdiri dari 209 kegiatan fisik, dan 454 kegiatan non-fisik. Penandatanganan dilakukan oleh masing masing Kementerian/Lembaga yang disaksikan langsung oleh Kepala BNPT dan Menteri Koordinator Bidang Polhukam serta perwakilan pejabat tinggi dari 46 Kementerian/Lembaga tim Sinergisitas BNPT tahun 2022.