Sestama BNPT: Lebih Dari 50% K/L Berpartisipasi Maksimalkan Capaian RAN PE
Bogor - Pasca diluncurkannya Perpres nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 atau RAN PE, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama pihak yang terlibat dalam Perpres ini melaksanakan aksi-aksi dari tiga pilar.
Sekretaris Utama BNPT, Mayjen TNI Dedi Sambowo, S.IP., selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) RAN PE menjelaskan terdapat lebih dari 50% Kementerian dan Lembaga telah menyampaikan komitmennya dalam memberantas ekstremisme berbasis kekerasan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Komitmen yang disampaikan ditemukan banyak aksi-aksi yang berhubungan dengan pencapaian pada sasaran output kegiatan diantaranya terdapat 130 komitmen kegiatan yang terkait dengan peningkatan kapasitas kelompok dan terdapat 109 kegiatan yang terkait tools dan instrumen,” kata Dedi dalam rapat koordinasi kedua tim sekretariat pendukung pelaksanaan RAN PE pada Jumat (12/8).
Terhitung sejak bulan Januari hingga Juli 2022, Pokja Pilar 1 bidang Pencegahan telah melaksanakan 51 aksi, Pokja Pilar 2 bidang Penegakan Hukum, Pelindungan Saksi dan Korban, dan Penguatan Kerangka Legislasi Nasional sebanyak 16 aksi. Sedangkan Pokja Pilar 3 bidang Kemitraan dan Kerja Sama Internasional telah mengerjakan 15 aksi.
“Melalui kegiatan-kegiatan yang kita laksanakan tersebut dapat berdampak nyata terhadap masyarakat serta pada akhirnya dapat mencapai pemenuhan rasa aman dan juga mencegah meningkatnya polarisasi dan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” lanjut Sestama BNPT.