Resolusi Konflik dan Manajemen Krisis menjadi Fokus Materi Pelatihan Pendamping Korban Tindak Pidana Terorisme Hari ke-2 bersama HIMPSI Jaya
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Himpunan Psikologi Indonesia DKI Jakarta (HIMPSI JAYA) kembali mengadakan Pelatihan Pendamping Korban Tindak Pidana Terorisme lanjutan pada Selasa (19/4) setelah sebelumnya diadakan pada 12 April 2022. Kegiatan lanjutan ini berfokus pada materi resolusi konflik dan manajemen krisis. Hadir sebagai narasumber Josephine Rosa Marieta dan Edward Andriyanto Soetardhio perwakilan HIMPSI JAYA serta Angga Muhammad Ridwan dari HIMPSI Jawa Barat.
Kepala Subdirektorat Pemulihan Korban Aksi Terorisme, Rahel, S.H., M.Hum., menjelaskan urgensi pentingnya materi tersebut dalam mencapai tujuan organisasi khususnya dalam bidang pemulihan korban.
"Pengetahuan dan kemampuan resolusi konflik dan manajemen krisis bertujuan agar kita dapat mengenali diri sendiri, "lawan" (pihak yang ada di hadapan kita), dan "medan perang" yaitu situasi konflik atau krisis, dan melakukan pemetaan sesuai *_tools need-fear mapping_* sehingga didapatkan data yang konsisten untuk mencapai tujuan organisasi khususnya dalam bidang pemulihan korban," jelas Rahel.
Dalam pelatihan tersebut, Narasumber menyampaikan beberapa hal penting, diantaranya mengedepankan empati ketika berhadapan dengan penyintas, mengembangkan daya kolaborasi, cara menghadapi situasi konflik hingga bagaimana menyampaikan pesan dalam situasi krisis.
Setelah kegiatan ini, peserta diharapkan memiliki bekal yang cukup dalam menghadapi situasi krisis ,khususnya dibidang pemulihan korban.