Proaktif Bersinergi, BNPT RI Terus jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di ASEAN
Jakarta - Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, ancaman terorisme tetap menjadi salah satu tantangan utama bagi perdamaian dan stabilitas di berbagai negara di dunia. Indonesia, melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), telah memainkan peran krusial sebagai garda depan dalam upaya pencegahan terorisme di kawasan ASEAN. Dengan pendekatan sinergi proaktif, BNPT RI terus membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah regional.
Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto telah terlibat dalam berbagai inisiatif kebijakan yang mendorong negara-negara ASEAN untuk berbenah memperkuat ketahanan dari ancaman radikalisme dan terorisme. Tak cuma sebagai adaptor, Indonesia juga sering kali berperan sebagai inisiator.
Salah satu peran tersebut adalah ketika Indonesia menginisiasi rencana aksi pencegahan radikalisasi dan kekerasan ekstrem dalam forum ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC). Rencana aksi diinisiasi setelah kesepakatan Manila Declaration to Counter the Rise of Radicalisation and Violent Extremism pada 2017.
"Jadi pada 2018 disepakati bersama ASEAN Plan of Action to Prevent and Counter the Rise of Radicalization and Violent Extremism," kata Andika dalam acara Polri Presisi di Kompas TV, Selasa (15/8).
Plan of Action tersebut kemudian dilanjutkan dengan rencana aksi Bali Work Plan 2019-2025. Bali Work Plan sendiri dibentuk untuk menanggulangi radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan di kawasan ASEAN dengan 4 pendekatan pokok.
Di ASEAN sendiri, ada 4 pendekatan utama yang digunakan yaitu melalui pencegahan, kontra radikalisasi dan deradikalisasi, penegakan hukum dan perkuatan kerangka legislasi nasional, serta kemitraan dan kerja sama internasional.
"Ini semua berada di bawah kerangka Bali Work Plan yang diinisiasi oleh Indonesia. Dan kebetulan Indonesia adalah Voluntary Lead Shepherds yang terkait dengan upaya penanggulangan terorisme di tingkat ASEAN," ujar Andika.
Indonesia juga sudah memiliki Peraturan Presiden (Perpres) No. 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2020-2024.
Deputi Bidang Kerjasama Internasional mengatakan rencana aksi ini merupakan tindak lanjut dari ASEAN Plan Action to Prevent and Counter The Rise of Radicalization and Violent Extremism pada tahun 2018.
Berbagai inisiatif yang dihadirkan Indonesia di ASEAN ini juga berdampak positif bagi kerentanan ancaman aksi teror. Berdasarkan Global Terrorism Index terbaru, serangan teror yang terjadi di Indonesia sudah dianggap turun 56%. Penurunan serangan terorisme di Tanah Air ini juga selaras dengan tren positif secara global maupun di tingkat regional ASEAN.
Walau demikian, Andhika tetap mengirim sinyal waspada lantaran fenomena radikalisme di bawah permukaan masih berpotensi untuk menimbulkan ancaman.
"ASEAN ini memang kalau kita lihat dari sisi serangan ataupun jumlah kematian menurun, tapi kita belum lihat di bawahnya bagaimana. Jadi, bagaimana kita mencegah, jangan sampai orang maupun kelompok menjadi ekstremisme berbasis kekerasan," kata dia.