Peringati Hari Korban Internasional 2024, BNPT RI : Suara Korban, Bangun Perdamaian
Bogor - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) berkolaborasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyelenggarakan Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Para Korban Terorisme atau International Day of Remembrance of and Tribute to the Victims of Terrorism tahun 2024 bertajuk "Voice for Peace : Victims of Terrorism as Peace Advocates and Educators" di Museum Nasional Penanggulangan Terorisme Adhi Pradhana Sentul pada Rabu, (21/08).
Tema yang diangkat dalam peringatan ini merefleksikan kekuatan transformatif dari suara korban dalam membangun perdamaian.
"Tahun ini mengambil tema “Voices for Peace: Victims of Terrorism as Peace Advocates and Educators”. Tema ini dipilih oleh PBB, untuk merefleksikan kekuatan transformatif dari suara korban dalam membangun perdamaian, dan berkontribusi pada masyarakat yang lebih tangguh," jelas Kepala BNPT RI Komjen Pol Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si., dalam sambutannya.
Menurutnya, suara korban memiliki kekuatan untuk menggugah kesadaran dan memupuk harapan baru.
"Suara korban adalah credible voices, suara mereka dapat menggugah kesadaran dan memupuk harapan baru," ucap Rycko.
Selaras dengan Kepala BNPT RI, Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn) Dr. Achmadi S.H., M.A.P., menyampaikan harapannya untuk terus menjaga kedamaian.
"Semoga kita sama - sama bisa terus menjaga kedamaian," harapnya.
Sementara itu, United Nations Resident Coordinator (UNRC) untuk Republik Indonesia, H.E. Gita Sabharwal menyampaikan bahwa inti dari peringatan ini adalah kehadiran korban terorisme yang sekaligus menjadi simbol kesiapan bersama untuk mendorong ketahanan ideologi.
"Suara dan pengalaman anda adalah inti dari peringatan ini. Kehadiran anda menggarisbawahi komitmen bersama kita untuk mendorong perdamaian dan ketahanan dunia," ujarnya.
Menurutnya, BNPT RI merupakan contoh kehadiran negara dalam menghormati dan mengenang para korban dan penyintas terorisme, serta mendukung pemulihan.
Peringatan berlangsung khidmat dan dihadiri 60 peserta dari Kementerian/Lembaga terkait, beberapa perwakilan kedutaan besar negara-negara sahabat, organisasi internasional, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok korban aksi
terorisme.
Acara peringatan ini diawali dengan Aksi Hening Suara (moment of silence) selama dua menit di seluruh Indonesia dan diikuti aksi simbolis peletakan bunga pada Prasasti Korban Aksi Terorisme di Indonesia yang terdapat di museum hingga diakhiri dengan penyerahan secara simbolis kompensasi kepada perwakilan korban sebesar dua ratus jutaan rupiah.