Pantau Progress Pelaksanaan Kegiatan RAN PE Pilar 1 dan 2, K/L Dihimbau Segera Sampaikan Form Komitmen dan Kendala
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Direktorat Kerjasama Regional dan Multilateral BNPT menggelar Rapat Koordinasi Ketiga Kelompok Kerja Pilar 1, Pilar 2, Pilar 3, Civil Society Organizations (CSO), dan Sekber RAN PE Tahun 2020-2024. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 23-25 Mei 2022, di Jakarta.
Rapat ini merupakan bagian dari pemantauan progres pelaksanaan kegiatan RAN PE Kementerian/Lembaga pada Pilar 1 dan 2 periode Januari hingga April 2022.
Selama periode Januari-April 2022, Sekber RAN PE berfokus pada kegiatan konsolidasi yang dapat memperkuat pelaksanaan Aksi RAN PE yang akan dilaksanakan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga di tahun 2022. Kegiatan yang dimaksud berupa Kegiatan Sekber RAN PE Periode Januari-April 2022, Kegiatan K/L Januari-April 2022, Kendala, serta Tindak lanjutnya.
Keterlibatan Kementerian/Lembaga sangatlah penting dalam mensukseskan pelaksanaan RAN PE, terutama dalam mengatasi permasalahan ekstremisme. Hal ini diungkapkan Sekretaris Utama BNPT yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja RAN PE, Mayjen TNI Dedi Sambowo, S.IP., saat membuka rapat.
Meski kegiatan Kementerian/Lembaga sudah berjalan, namun Ketua Pokja tetap mengimbau kepada K/L yang belum menyerahkan Form A maupun D agar dapat menyerahkan dan dilaporkan saat rapat Sekber pada 25 Mei 2022 mendatang. Karena Form ini menunjukkan komitmen K/L dalam implementasi Perpres.
“Setiap K/L wajib menyampaikan Form A (komitmen) dan D (kendala/hambatan) terkait masalah yang dihadapi, namun hingga saat ini kami masih mengejar K/L yang belum menyampaikan komitmen mereka, ini berdampak pada analisa monitoring/evaluasi,” ujar Dedi Sambowo.
Adapun hasil dari gelaran rapat, Pokja Pilar 1 telah melaksanakan 39 dari total 51 rencana aksi. sedangkan pada Pokja Pilar ke-2, telah menyelesaikan 14 aksi dari 33 aksi.
Selanjutnya, K/L diharapkan terlibat dalam pooling (masukan) dan penyerahan Form A dan D untuk dapat mengukur dampak capaian Perpres.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, selanjutnya kami mohon kiranya, Kementerian/Lembaga yang belum dapat menyampaikan pelaporan dimaksud kepada Tim Sekretariat RAN PE dapat segera menyampaikannya melalui Platform I-KHub,” tutup Sestama.
Menindaklanjuti Rapat ketiga koordinasi Pokja Sekber RAN PE periode Januari-April 2022, akan dilakukan Identifikasi dan rekapitulasi kontribusi organisasi masyarakat sipil dalam pelaksanaan RAN PE tahun 2022 khususnya untuk mengukur dampak RAN PE, Menggelar sosialisasi dan Inisiasi Pelaksanaan RAN PE di daerah, Menindaklanjuti laporan komitmen K/L khususnya bagi yang belum melaporkan komitmennya, Membuka ruang konsultasi RAN PE di Kesekretariatan Sekber RAN PE, dan Pembahasan konsep Pokja Tematis dan Forum Kemitraan Pemerintah dan CSO.