Optimalkan Program Pencegahan, BNPT Usul Tambahan Anggaran Tahun 2022 dalam RDP Ke-II dengan Komisi III DPR
Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., beserta pejabat terkait, kembali menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Kamis (3/6). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh, membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2022. Rapat turut dihadiri oleh mitra lembaga kerja Komisi III DPR RI yaitu Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sebagai lembaga negara yang melaksanakan tugas di bidang penanggulangan terorisme, BNPT berperan aktif dalam mewujudkan stabilitas polhukam yang merupakan salah satu dari 7 Agenda Nasional 2020-2024. Peningkatan Pencegahan, Penindakan, dan Deradikalisasi menjadi bentuk nyata perwujudan stabilitas polhukam.
Dalam kesempatan ini, Kepala BNPT memaparkan 7 kegiatan Prioritas Nasional BNPT guna penguatan keamanan dalam negeri. Diawali dengan kegiatan Kontra radikalisasi, Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT), Deradikalisasi terhadap masyarakat yang terpapar paham radikal-terorisme, Kesiapsiagaan Nasional, Kasus tindak pidana terorisme yang berkekuatan hukum tetap, Sasaran wilayah pelibatan secara terpadu oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam pelaksanaan program penanggulangan terorisme, serta Mengkoordinasi peran serta masyarakat dan pemerintah dalam pencegahan terorisme.
Melanjutkan paparannya, Kepala BNPT juga mengusulkan anggaran tambahan untuk keberlanjutan program penanggulangan terorisme yang telah direncanakan BNPT.
“Kami sedang mengusulkan tambahan anggaran 2021 & usulan pagu anggaran tahun anggaran 2022 serta telah dilaksanakan rapat trilateral meeting dengan Bappenas dan Kemenkeu pada tanggal 28 Mei 2021 lalu,” jelas Boy Rafli.
Adapun tambahan anggaran yang diusulkan guna memaksimalkan 12 kegiatan penanggulangan terorisme dari hulu ke hilir. Kegiatan yang dimaksud antara lain, untuk Pengawasan ancaman terorisme di wilayah perbatasan, Pelaksanaan Deradikalisasi di dalam lapas khusus wilayah Papua dan Papua Barat, Pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), dan Penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Paparan Boy Rafli Amar ditutup dengan pembahasan singkat tentang isu terorisme terkini, seperti perubahan status KKB Papua menjadi teroris dan penanggulangan terorisme melalui media sosial.
Menanggapi usulan BNPT, Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh kepada BNPT untuk terus mengoptimalkan fungsi pencegahan dan penanggulangan terorisme. Tak hanya itu, Komisi III DPR RI juga mengusulkan laporan intelijen berkelanjutan terhadap suatu kasus terorisme sebagai dasar untuk pencegahan dan penyelesaian kasus terorisme. RDP ditutup dengan kesimpulan bahwa Komisi III DPR RI dapat menerima pagu anggaran BNPT tahun 2022 untuk diusulkan pada badan anggaran.
Sebelumnya, BNPT juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Kamis, (27/5) kemarin. Dalam RDP sebelumnya, BNPT melaporkan hasil kerja BNPT dan membahas isu terkini yang berkaitan dengan radikalisme, ekstremisme, hingga berujung aksi terorisme.