Optimalkan Pelaporan Perpres RAN PE dengan Digital Platform I-KHub, BNPT Gelar Bimtek Bersama Kementerian/Lembaga
Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di bawah Deputi bidang Kerja Sama Internasional terus mendorong dan meningkatkan efektifitas pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) melalui PROTECT Project.
Setelah sukses menggelar Sosialisasi Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE dan Konsolidasi Indonesia Knowledge Hub on Counter Terrorism and Violent Extremism (I-KHub on CT/VE) awal Maret 2022 silam, BNPT melaksanakan Rapat Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahap II terkait Pengisian Format Komitmen dan Kontribusi Kementerian/Lembaga dalam Implementasi RAN PE Tahun 2022, pada tanggal 22-23 Maret 2022 di Jakarta.
Dibuka pada tanggal 22 Maret oleh Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Pol. Drs. Imam Margono, menjelaskan acara ini bertujuan guna memberikan pemahaman yang konkrit bagi Kementerian/Lembaga, serta keefektifitasan Platform I-KHub dalam proses pelaporannya.
“Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang lebih konkrit mengenai format komitmen dan kontribusi bapak/ibu dari 48 Kementerian/Lembaga yang hadir mewakili masing-masing instansinya dalam pelaksanaan Perpres RAN PE di tahun 2022, serta mempunyai kecakapan proses pelaporan RAN PE yang menggunakan digital platfrom I-KHub”, jelasnya.
Selaku koordinator Sekretariat Bersama dalam pelaksanaan aksi RAN PE, BNPT memiliki kewajiban untuk memastikan Kementerian/Lembaga yang merupakan Anggota Pokja RAN PE, untuk memahami secara baik dalam perencanaan program-program yang terkait RAN PE, dan juga memiliki kecakapan dalam menggunakan platform I-KhuB sebagai sarana dalam memperlancar implementasi RAN PE secara digital.
Di hari pertama, peserta melakukan overview dan ekspektasi pelaksanaan RAN PE tahun 2022 yang dipimpin oleh Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral BNPT, M. Zaim Nasution. Lalu dilanjutkan dengan simulasi dan praktik pengisian format laporan, serta format evaluasi capaian output RAN PE tahun 2022, serta optimalisasi-simulasi pelaksanaan I-KHub dalam pelaporan RAN PE.
Kegiatan yang sama juga dilakukan di hari kedua pelaksanaan Bimtek RAN PE, dimana format pelaporan telah diatur dalam Peraturan BNPT Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan yang disesuaikan dengan Pilar RAN PE.
Hasilnya, Sepanjang tahun 2021 pelaksanaan RAN PE dengan sejumlah aksi telah dilakukan oleh Kementerian/Lembaga sebagaimana yang telah diamanatkan Perpres. Keberhasilan ini yang mendorong BNPT bersama Kementerian/Lembaga untuk terus meningkatkan Kerjasama dan kontribusi yang telah diamanatkan oleh Presiden RI hingga 2024 mendatang.
Menutup kegiatan ini, Brigjen Pol. Drs. Imam Margono berharap agar pelatihan ini dapat memberikan pemahaman yang baik serta masukan yang berguna dalam memperkuat upaya bersama dalam menyukseskan pelaksanaan RAN PE.