Monitor Pencapaian Kelompok Kerja, BNPT RI Gelar Rapat Koordinasi Kedua RAN PE
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) kembali menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahun 2022 pada 21 - 23 September di Jakarta. Forum hari ini fokus membahas Pilar Pencegahan RAN PE.
Sekretaris Utama BNPT RI, Mayjen TNI Dedi Sambowo,S.IP mengatakan bahwa apa yang dikerjakan bersama dalam pokja RAN PE ini harus memiliki dampak yang konkret bagi masyarakat, khususnya dalam menghadirkan rasa aman di tanah air.
“Apa yang kita lakukan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat khususnya dalam memberikan hak atas rasa aman dari tindakan ekstremisme berbasis kekerasan," ujarnya Ketika membuka rakor RAN PE (21/9).
Penanggung jawab Pilar 1, Brigjen Pol. Imam Margono mengapresiasi partisipasi seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) yang telah memberikan usulan kegiatan yang dapat mendukung implementasi RAN PE sesuai dengan perencanaan masing-masing K/L.
“Kami dari Sekretariat Bersama RAN PE sangat mengapresiasi saran dan masukan. Sangat berarti bagi kami sebagai ujung tombak pencegahan ekstremisme ini," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Imam mengatakan jika terdapat peningkatan efektivitas pengamanan objek vital, transportasi dan wilayah - wilayah publik dari ancaman ekstremisme.
“Kami telah melakukan assesment di pertamina, PLN, bandara, dan fasilitas publik lainnya. Kami juga berkolaborasi dengan Kemendagri agar Kemendagri mengeluarkan surat di provinsi/kabupaten terkait rencana sosialisasi Perban 5 dan melakukan assesment fasilitas publik" paparnya.
Imam turut mencermati pentingnya suatu group discusion sebagai wadah untuk berbagi data riset antar K/L yang berkaitan mengenai ekstrimisme dan kekerasan guna saling memperbaharui data.
Selain itu, Salah satu K/L yang juga menyampaikan hasil pencapaiannya adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA) yang melakukan aksi integrasi pelaksanaan pedoman perlindungan anak dari radikalisme dan terorisme bersama dengan 16 K/L lainnya berdasar Permen PPPA 7 Tahun 2019.
Selanjutnya forum akan fokus membahas Pilar lainnya seperti Penegakan Hukum serta Kemitraan dan Kerja sama Internasional, Pokja Tematis dan Rapat Koordinasi Biro Perencanaan. Total 42 Kementerian / Lembaga yang tergabung dalam Kelompok Kerja 3.