Penyempurnaan Implementasi RAN PE, BNPT Gelar Konsolidasi Internal dan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan
Bogor - Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Dedi Sambowo, S.I.P membuka kegiatan Konsolidasi Internal BNPT dan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) pada Rabu (1/12).
Dalam sambutannya, Sestama BNPT kembali mengingatkan kepada para peserta kegiatan yang hadir pentingnya melaksanakan RAN PE dengan baik sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden No 7 Tahun 2021.
"Yang diinginkan dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2021 harus dapat dijalankan dengan baik," katanya.
Dedi menjabarkan agar dapat berjalan dengan sukses, semua yang terlibat dalam Pokja RAN PE harus berkoordinasi dengan baik termasuk dalam hal teknis penyusunan laporan.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan Konsolidasi Internal BNPT dan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan RAN PE. Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat," katanya.
Laporan RAN PE berfungsi untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan RAN PE. Laporan terbagi ke dalam tiga jenis yakni Laporan Pokja, Laporan Tematik dan Laporan Akhir Tahun yang berisi pelaksanaan, pencapaian, hambatan dan rekomendasi.