Meningkatkan Kesiapsiagaan APGAKUM, Direktorat Pembinaan Kemampuan Gelar Pelatihan APGAKUM di Semarang
Semarang - Implementasi Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme tahun 2020 – 2024, terus digalakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar masyarakat Indonesia dapat hidup aman, damai, dan jauh dari ancaman Ekstrimisme, Radikalisme, dan Terorisme. Salah satu upaya yang dilakukan BNPT yakni melakukan langkah-langkah pencegahan melalui dua metode pendekatan yakni soft approach dan hard approach.
Hard approach menjadi satu metode yang penting karena berhubungan dengan penegakan hukum dan memperhatikan nilai-nilai hak asasi manusia. Untuk mewujudkan visi tersebut, BNPT tidak dapat bekerja sendiri. Perlu adanya kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APGAKUM) dari instansi lain yang memumpuni kemampuan untuk meningkatan kemampuan aparatur dalam pencegahan tindak pidana terorisme.
Subdit Pelatihan Direktorat Pembinaan Kemampuan, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT menyelenggarakan kegiatan pelatihan dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan aparat penegakan hukum di bidang penindakan terhadap pelaku tindak pidana terorisme di Semarang, Jawa Tengah. Pelatihan dilakukan dari tanggal 9 – 11 November 2021, di Patra Semarang Hotel & Convention.
Ancaman terorisme bisa terjadi dimana pun dan kapan pun. Pada tahun 2020, Semarang masuk menjadi wilayah yang memiliki tingkat kerawanan terorisme yang cukup tinggi. Contohnya saat terungkapnya pusat pelatihan jaringat terorisme Jamaah Islamiyah di Kawasan Bandungan. Tidak berhenti sampai disitu, belum lama ini Densus 88 Antiteror juga menangkap kelompok terorisme Jamaah Islamiyah di Lampung.
"Memperhatikan kondisi saat ini dan tantangan kedepan, maka salah satu upaya BNPT dengan melaksanakan pelatihan ini, terbukti di masa pandemi, sel-sel kelompok terorisme terus aktif, seperti penangkapan kelompok teroris Jamaah Islamiyyah di Lampung kemarin," ujar Kasubdit Kesiapsiagaan dan Pengendalian Krisis BNPT, Kol. Mar. Edy Cahyanto, S.E., M.M., dalam sambutannya.
Edy Cahyanto juga menambahkan selama masa pandemi, Densus 88 at telah menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa wilayah di jawa tengah seperti kota semarang, kabupaten kendal, kota pekalongan, sukoharjo, sragen, boyolali, dan purwokerto. Kondisi ini menggambarkan ancaman nyata kelompok terorisme yang terus bergerak meski di masa pandemi. Oleh karena itu penting bagi BNPT mempersiapkan kesiapsiagaan para Aparat Penegak Hukum untuk bisa menghadapi tantangan di lapangan.
"Melalui kegiatan ini, kita dapat bersinergi meningkatkan kemampuan dan pengetahuan individual, terutama dengan melibatkan satuan penindakan Polri dan TNI. serta membangun kekuatan institusi kita masing-masing untuk mewujudkan kesiapsiagaan nasional dalam bentuk ancaman terorisme, sebagai efektifitas dan efisiensi pelaksanaan penindakan terhadap pelaku terorisme bilamana tindak pidana terorisme terjadi," tutup Edy Cahyanto.
53 orang peserta yang mengikuti pelatihan terdiri dari TNI, Polri. Adapun pelatihan dan kemampuan yang diberikan yakni Perkembangan Ancaman Tindak Pidana Terorisme di Wilayah Jawa Tengah, Strategi Manajemen Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Nasional, Peran TNI dalam Penindakan Tindak Pidana Terorisme, dan Prosedur Penindakan Tersangka Tindak Pidana Terorisme.