Lantik 55 Pejabat Baru, Kepala BNPT : Segera Sesuaikan Diri dengan Lingkungan Baru dan Tingkatkan Efektivitas Penanggulangan Terorisme
Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H., melantik 55 Pejabat yang terdiri dari 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 2 Pejabat Administrator, 4 Pejabat Pengawas, 5 Pejabat Fungsional Ahli Madya dan 41 Pejabat Fungsional Ahli Muda di lingkungan BNPT pada hari Rabu, 29 Desember 2021.
Pelantikan ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan kehidupan organisasi, baik dari sudut pandang pembinaan karir pegawai maupun pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.
Hal ini sejalan dengan arahan presiden tentang penyederhanaan birokrasi. BNPT telah melaksanakan penyederhanaan birokrasi dengan mengalihkan 49 jabatan administrasi ke jabatan fungsional, yaitu 6 jabatan administrator / eselon III dialihkan ke jabatan fungsional Ahli Madya dan 43 jabatan pengawas / Eselon IV dialihkan ke jabatan fungsional ahli muda. Pengalihan jabatan ini berdampak pada perubahan organisasi dan tata kerja BNPT yaitu dengan ditetapkannya peraturan BNPT No. 7 tahun 2021.
Dalam sambutannya, Kepala BNPT berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dan turut meningkatkan efektivitas penanggulangan terorisme di Indonesia.
"Segera menyesuaikan diri dan bangun kerjasama baik internal maupun eksternal untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan terorisme", ujarnya.
Sebagai informasi, jabatan administrasi adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik sedangkan jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.