Kepala BNPT Tekankan Semangat Pengabdian Bagi Bangsa dan Negara Kepada PNS Angkatan V
Bogor – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), mendorong peningkatan semangat pengabdian kepada 118 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru saja mengambil sumpah jabatan atau janji.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., memimpin upacara pengambilan sumpah pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) BNPT Angkatan ke-V, pada Senin (7/03) di lapangan Gedung Biwara Sentul, Bogor, Jawa Barat. Pengambilan sumpah atau janji jabatan pagi ini juga disaksikan oleh para Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, dan para perwakilan Pejabat Administrator, dan Pengawasan di lingkungan BNPT.
Kepala BNPT mengamanatkan kepada seluruh PNS BNPT yang resmi dilantik agar memiliki kedisiplinan dan integritas yang tinggi dalam rangka mencegah penyebaran paham radikalisme, intoleran, dan terorisme di Indonesia, tidak sama dengan Kementerian/Lembaga lain.
"Semangat pengabdian ini penting sekali karena tantangan yang dihadapi BNPT tentu tidak sama dengan Kementerian/lembaga lain, hanya dengan penuh semangat dan dedikasi tinggi, semangat pengabdian melalui sumpah yang tadi telah dinyatakan, akan bisa dilaksanakan dengan sebaik baiknya," ujarnya.
Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan dalam suasana yang hikmat dibacakan oleh Kepala BNPT dan diikuti oleh seluruh CASN, yang dilanjutkan dengan penandatanganan jabatan secara resmi.
BNPT terus memantapkan SDM demi pencapaian tujuan organisasi, yaitu menanggulangi dan mengurangi terorisme, meningkatkan daya tangkal masyarakat serta efisiensi Pencegahan dan Deradikalisasi.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 255 Tahun 2021 tanggal 30 November 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme oleh Kepala BNPT. 118 orang yang dilantik merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari golongan Penata Muda Tk. I/III.b, sampai golongan Pengatur II/.c,.