Keanggotaan Penuh Indonesia Pada FInancial Action Task Force (FATF)
Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership).
Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. Hal ini merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi, koordinasi dan implementasi rezim anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme dan proliferasi senjata pemusnah massal (APU-PPT PPSPM) di Indonesia.
Penetapan Indonesia sebagai anggota FATF merupakan hasil darikomitmen kuat Indonesia untuk menyelesaikan berbagai rencana aksi teknis, dan efektivitas dalam meningkatkan program nasionalAPU-PPT PPSPM. Komitmen ini merupakan perwujudan sinergi dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), dimana BNPT merupakan salah satu anggota dan sebagai lembaga yang melaksanakan upaya penanganan, pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pendanaan Terorisme.
Pengesahan keanggotaan di FATF merupakan hasil dari proses perjuangan panjang yang telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir,utamanyasejak tanggal 29 Juni 2018 setelah Indonesia ditetapkan sebagai negara Observer FATF. Dalam keseluruhan rangkaian Mutual Evaluation Review (MER) FATF, BNPT dimandatkan sebagai penanggung jawab utama pada immediate outcome (IO) 9(terrorist financing investigation & prosecution), khususnya terkait isu kebijakan dan operasional penanggulangan terorisme dan pendanaan terorisme, serta isu foreign terrorist fighters dan pendanaan terorisme melalui media sosial, dimana IO 9 mendapatkan nilai substantial. BNPT juga berpartisipasi aktif dengan K/L terkait dalam mempertahankan nilai substantial pada IO 1 (risk, policy and coordination) dalam plenary FATF di bulanFebruari 2023, dimana Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT menjadi juru bicara utama Delegasi RI untuk IO1. Selain itu, BNPT juga terlibat dalam pembahasan immediate outcome 10(Targeted Financial Sanction), serta turut mendukung upaya pemenuhanaction plan pada IO 3 (supervisory).
Masuknya Indonesia sebagai anggota FATF merupakan bukti pengakuan dunia internasional atas peran penting Indonesia dalam rezim APU-PPT global, mengingat FATF sebagai forum internasional yang bertujuan menetapkan standar global rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta hal-hal lain yang mengancamintegritas dan stabilitassistem keuangan internasional. Dengan menjadi anggota penuh FATF maka kedudukan Indonesia sejajar dengan negara anggota G20 lainnya sebagai negara dengan integritas sistem keuangan. Diharapkan Indonesia dapat berkontribusi penting di FATF.
Salah satu manfaat Indonesia sebagai anggota FATF dari sisi penegakan hukum yakni Indonesia dapat meningkatkan efektifitas kerjasama internasional melalui dukungan kuat jejaring negara anggota FATF untuk mengungkap kasus TPPU dan TPPT lintas negara/jurisdiksi. Maka dari itu, untuk selanjutnya BNPT berkomitmen kuat untuk terus bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT dan PPSPM di Indonesia.