Berita Terbaru

Jaga dan Lindungi Aset Negara dari Ancaman Terorisme,  BNPT dan PT KAI Tandatangani PKS

Jaga dan Lindungi Aset Negara dari Ancaman Terorisme, BNPT dan PT KAI Tandatangani PKS

Bandung - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merajut kerja sama dengan seluruh pihak dalam rangka menanggulangi terorisme, termasuk dengan PT. Kereta Api Indonesia (KAI). BNPT bersama PT KAI  menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Stasiun Kereta Api Bandung pada Jumat (24/9).

Kerja sama dengan PT KAI berkaitan erat dengan upaya BNPT dalam rangka menjaga dan melindungi aset negara dalam hal ini seluruh sarana prasarana dan insan PT KAI yang bekerja pada sektor pelayanan publik dari ancaman terorisme. 

“Yang pertama harus kita lihat bahwa KAI ini adalah aset bangsa, aset negara, yang harus kita selamatkan, harus bersih steril dari pemikiran-pemikiran eksklusif pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan segala sumber daya yang ada PT KAI untuk kepentingan-kepentingan kelompok mereka," jelas Kepala BNPT Komjen  Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H. 

Ruang lingkup perjanjian BNPT dan PT KAI meliputi Pertukaran data dan/atau informasi dalam rangka pencegahan tindak pidana terorisme di lingkungan PT KAI, penyelenggaraan pelatihan terkait pencegahan terorisme, sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana terorisme kepada seluruh karyawan dan pelindungan sarana dan prasarana PT KAI serta kegiatan lainnya yang memungkinkan dilaksanakan dengan memanfaatkan potensi masing-masing pihak.
"Yang kedua tentu bukan saja dari sumber daya manusia, tapi sarana dan prasarana yang ada. Harus kita yakinkan bahwa, PT KAI dapat terbebaskan dari ancaman aksi-aksi kekerasan, termasuk aksi terorisme. Demikian juga di dalam peran serta KAI di masyarakat karena juga tentu banyak keluarga yang merupakan keluarga besar PT KAI yang juga harus kita jaga, kita pelihara kecintaan, semangatnya untuk bela negara, semangat untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Kerja sama antara BNPT dan KAI sudah berlangsung lama. PKS yang ditandatangani pada hari ini merupakan perpanjangan dari perjanjian pada tahun 2018 silam.

​​​​

Sep 24, 2021

Authoradmin