Indonesia-Australia Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Terorisme Melalui Pertemuan Konsultasi Bilateral ke-8
Sydney - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama dengan Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia telah menyelenggarakan pertemuan ke- 8 Konsultasi Bilateral Kerja Sama Penanggulangan Terorisme Indonesia-Australia di Sydney, Australia, Selasa (12/4).
Pertemuan ini merupakan upaya kedua negara untuk memperkuat kerja sama penanggulangan terorisme melalui pertemuan Konsultasi Bilateral sebagai mekanisme dialog penting dalam upaya anti-terorisme sebagaimana disepakati dalam Nota Kesepahaman antara Pemerintah Australia dan Pemerintah Republik Indonesia tentang Penanggulangan Terorisme dan Ekstremisme Berbasis Kekerasan.
“Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama penanggulangan terorisme dengan mengedepankan mekanisme dialog sebagaimana kita sepakati dalam Nota Kesepahaman sebelumnya,” jelas kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H.
Konsultasi Bilateral merupakan pertemuan rutin tahunan kedua negara untuk membahas berbagai isu terorisme pada tingkat bilateral, regional dan internasional, serta saling berbagi informasi intelijen. Pertemuan ke-8 ini sejatinya dilaksanakan pada tahun 2021 namun sempat tertunda karena pandemi dan baru dapat dilaksanakan pada April tahun ini.
Dalam pertemuan ini, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Kepala BNPT, dan Delegasi Australia yang bertindak sebagai tuan rumah dipimpin oleh Ambassador for Counter Terrorism, Roger Noble. Melalui sambutannya, Ambassador Roger Noble menekankan bahwa kerja sama internasional merupakan aspek penting dalam penanggulangan terorisme. Selain itu, penanggulangan terorisme tetap menjadi prioritas Australia terlepas dari pemerintahan terpilih dalam pemilihan umum di Australia tahun ini.
Terdapat empat agenda dalam pertemuan yang berdurasi lima jam tersebut, diantaranya: pandangan kedua delegasi dalam melihat tren ancaman pada lingkup global, regional dan domestik, informasi terkini mengenai kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia untuk memperkuat institusi peradilan dan keamanan atau Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2), prioritas nasional dan bilateral kedua negara, serta perkembangan kepemimpinan kedua negara dalam forum internasional, dan beberapa program kerja sama penanggulangan terorisme kedua negara yang akan dilaksanakan tahun ini.
Hal yang menjadi sorotan adalah strategi dan kebijakan nasional yang dikembangkan oleh Australia dalam penanggulangan terorisme termasuk ekstremisme berbasis kekerasan pada dasarnya memiliki kesamaan dengan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yg Mengarah pada Terorisme (RAN PE) yang dimiliki oleh Indonesia. Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat akan mengembangakan kerja sama teknis dalam isu radikalisasi online, isu tentang perempuan dan anak, pemuda, dan pendanaan terorisme khususnya penyalahgunaan teknologi digital.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Duta Besar RI untuk Australia, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Deputi Bidang Kerjasama Internasional, Direktur Kerjasama Regional Multilateral, Direktur Perangkat Hukum Internasional, perwakilan Kemenko Polhukam. BIN, BAIS, PPATK, dan Kemenkumham.