Hadiri RDP Komisi III DPR RI, Kepala BNPT Jelaskan Rencana Kerja dan Anggaran BNPT Tahun 2021
Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., didampingi Sekretaris Utama dan Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Hubungan Masyarakat BNPT, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (15/9). Agenda RDP kali ini membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2021. Rapat dihadiri beberapa mitra kerja Komisi III DPR RI diantaranya Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta Kepala Badan Narkotika Nasional.
Sebagai lembaga koordinator di bidang penanggulangan terorisme, BNPT berkontribusi dalam mewujudkan visi dan misi Presiden RI tahun 2020-2024 yakni “Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga”. Hal tersebut selanjutnya dituangkan dalam misi BNPT tahun 2020-2024, yang berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga dari ancaman maupun tindak pidana terorisme.
Boy Rafli pun menjelaskan bahwa BNPT berkontribusi dalam Prioritas Nasional tahun 2020-2024, tepatnya pada Prioritas Nasional nomor 7 yaitu “Memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik”.
Dalam mewujudkan hal tersebut, BNPT akan melakukan 7 kegiatan Prioritas Nasional Tahun 2021 diantaranya melaksanakan deradikalisasi terhadap masyarakat terpapar paham radikal terorisme, kontra radikalisasi, Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT), kesiapsiagaan nasional, kasus tindak pidana terorisme yang berkekuatan hukum tetap, sasaran wilayah pelibatan secara terpadu K/L pelaksanaan program penanggulangan terorisme, serta koordinasi peran serta masyarakat dan pemerintah dalam pencegahan terorisme. Penjelasan tersebut diiringi dengan penjabaran alokasi anggaran yang akan digunakan dalam melaksnaakan kegiatan-kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Boy Rafli juga menjabarkan usulan tambahan anggaran di tahun 2021 demi mendukung program penanggulangan terorisme yang telah direncanakan oleh BNPT. Salah satunya adalah pembentukan BNPT TV Channel yang merupakan bagian dari upaya pencegahan dan edukasi terkait bahaya paham radikal terorisme. BNPT TV yang hadir dalam bentuk layanan streaming ini diharapkan dapat mengalahkan propaganda radikal terorisme yang beredar di dunia maya.
Atas paparan tersebut, Kepala BNPT mendapat apresiasi serta dukungan penuh dalam menjalankan program penanggulangan terorisme yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Menutup RDP, pimpinan rapat menyimpulkan bahwa Komisi III DPR RI dapat menerima pagu anggaran BNPT tahun 2021 serta usulan tambahan yang diajukan.