Hadapi Tantangan Pembinaan Napiter, BNPT RI Bekali Kemampuan Petugas Pemasyarakatan di Makassar
Makassar – Program pembinaan napiter di dalam lembaga pemasyarakatan oleh petugas pemasyarakatan memiliki tantangan tersendiri karena napiter berasal dari latar belakang yang berbeda-beda.
Ditambah lagi petugas pemasyarakatan dituntut untuk dapat melaksanakan program pembinaan napiter agar mereka dapat melepaskan diri dari paham radikal dan kemudian memiliki pemahaman komprehensif untuk menerima pihak yang berbeda pandangan dengan mereka.
"Hal ini tentu tidak mudah, mengingat napiter memiliki karakter, latar belakang, pola pikir, dan tipologi yang berbeda beda," ungkap Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Irjen. Pol. Ibnu Suhaendra, S.I.K., ketika membuka kegiatan Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan Petugas Pemasyarakatan dalam Penanganan Napiter di Makassar, Sulawesi Selatan selama 3 hari mulai 20 hingga 22 Juni 2023.
Selain itu dalam melaksanakan program pembinaan napiter, petugas pemasyarakatan rentan mendapatkan ancaman, baik ancaman terhadap individu, maupun terhadap orang-orang di sekitarnya.
Dihadapkan pada tantangan tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) selaku leading sector penanggulangan terorisme melatih petugas pemasyarakatan agar dapat melaksanaan program pembinaan napiter sekaligus meminimalisir potensi risiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan program ini.
"Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan petugas pemasyarakatan, khususnya dalam rangka menangani napiter. Peningkatan kemampuan ini penting untuk mendukung pelaksanaan program pembinaan napiter sekaligus meminimalisir potensi risiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan program," kata Ibnu Suhaendra.
Dengan mengikuti pelatihan yang dijalankan selama 3 hari ini, Ibnu Suhaendra berharap peserta juga mendapatkan wawasan baru dan dapat memahami serta menerapkan cara yang tepat dalam menangani napiter di lembaga pemasyarakatan.
"Manfaatkan kegiatan pelatihan ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan, menyamakan persepsi dan interpretasi, serta berbagi informasi untuk saling memahami dan bersinergi serta berkoordinasi untuk saling melengkapi guna memperbaiki kekurangan dalam penanganan napiter di instansi masing-masing," Deputi 2 BNPT RI mengharapkan.
BNPT RI menghadirkan narasumber dari Ditjen Pas, Satgaswil Densus 88 At, Bakesbangpol Sulawesi Selatan dan Akademisi Psikolog serta mitra deradikalisasi BNPT RI kepada 49 Peserta yang berasal dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Selatan.