FGD Peningkatan Kapasitas Dorong Penggunaan dan Pengoperasian Platform I-KHub oleh Kementerian dan Lembaga
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menyampaikan komitmennya untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Sebagai wujud dari komitmennya tersebut, BNPT telah membentuk Indonesia Knowledge Hub on Countering Terrorism and Violent Extremism (I-KHub on CT/VE) yang dikelola oleh Direktorat Kerjasama Regional dan Multilateral Kedeputian Bidang Kerjasama Internasional.
Kehadiran I-KHub sebagai platform digital dapat memperkuat koordinasi, monitoring, dan pelaporan program pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme oleh kementerian dan lembaga. Selain itu, adanya I-KHub menandai era baru pertukaran data dan informasi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme oleh pemerintah, mitra pembangunan dan organisasi masyarakat sipil.
Untuk mendorong harapan-harapan yang telah disebutkan, pada pertengahan November 2021, Sekretariat I-KHub telah melaksanakan Bimbingan Teknis Penggunaan Platform I-KHub untuk Kementerian dan Lembaga. Salah satu tindak lanjut dari pertemuan ini yaitu adanya serial pertemuan untuk menjembatani masalah-masalah teknis yang dihadapi oleh member I-KHub, dalam hal ini kementerian dan lembaga. Oleh sebab itu, pada hari ini, Sekretariat I-KHub dengan didukung oleh United Nations Development Programme (UNDP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kapasitas Penggunaan Platform I-KHub untuk Kementerian dan Lembaga di Jakarta.
Adapun tujuan kegiatan ini antara lain; (1) memperkuat pemahaman tentang platform I-KHub meliputi cara penggunaan dan pengoperasian platform; (2) memetakan kendala teknis dan non-teknis yang dihadapi kementerian dan lembaga dalam operasionalisasi platform I-KHub; (3) melakukan pengkinian data dan informasi upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme pada platform I-KHub; dan (4) meningkatkan kerjasama kementerian/lembaga melalui pertukaran data dan informasi pada platform I-KHub.
Pertemuan ini dilaksanakan selama dua seri dengan peserta yang berbeda-beda. Seri pertama dilangsungkan pada Kamis 18 Agustus 2022, sedangkan seri kedua dilaksanakan pada Jumat 19 Agustus 2022. Hadir dalam pertemuan ini Direktur Kerjasama Regional dan Multilateral BNPT M Zaim A Nasution, Project Manager Protect Project UNDP Indonesia Armaen Abdullah, Asisten Deputi Koordinasi Kerjasama Asia, Pasifik dan Afrika Kemenko Polhukam Ramadhansyah dan peserta dari masing-masing perwakilan kementerian dan lembaga.
“Dari kegiatan FGD ini diharapkan kementerian dan lembaga mendapatkan peningkatan pemahaman terkait penggunaan platform I-KHub sekaligus dapat menyampaikan kendala teknik maupun non teknis yang dihadapi,” kata Direktur Kerjasama Regional dan Multilateral BNPT Zaim A Nasution.
Bapak Direktur menyampaikan bahwa terlepas dari kegiatan FGD tersebut, penggunaan platform I-KHub oleh kementerian dan lembaga semakin memperkuat posisi RAN PE, yang menekankan pentingnya kolaborasi dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya-upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan.
“Kegiatan ini pun selaras dengan pilar satu tentang pencegahan, yang menyebutkan bahwa fokus RAN PE diantaranya adalah memperkuat data pendukung dalam pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” tutur Bapak Direktur.
Sementara itu, menurut Project Manager Protect Project UNDP Indonesia Armaen Abdullah, UNDP Indonesia berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada pemerintah Indonesia dalam hal implementasi RAN PE di tingkat nasional. UNDP berharap, pada pertemuan ini, tidak hanya menguatkan pemahaman teknis dari sisi penggunaan platform I-KHub, tetapi lebih dari itu, pertemuan ini dapat menganalisis data pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan untuk para pemangku kepentingan.
“UNDP juga akan terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta kelompok masyarakat sipil, akademisi, lembaga penelitian, pemuda, organisasi perempuan, organisasi berbasis agama, dan media,” ujarnya.