BNPT Tingkatkan Kapabilitas APIP
Bogor - Dalam rangka rangka mengembangkan pengawasan internal yang efektif untuk tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan acara Kick Off Meeting Peningkatan Kapabilitas APIP BNPT ke Level 3 sebagai penguatan di Ruang Rapat Utama Gedung Baladika Kantor BNPT (2/11).
Sekretaris Utama BNPT memberi sambutan dalam giat tersebut dengan sejumlah narasumber: Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan BPKP RI, Iwan Taufiq Purwanto, S.E., MBA., serta Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP RI, Bapak Dr. Faisal S.E., M.Si.
Kapabilitas APIP merupakan kemampuan untuk melaksanakan tugas – tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif. Peningkatan kapabilitas merupakan upaya memperkuat, meningkatkan, mengembangkan kelembagaan, tata laksana/proses bisnis/manajemen dan sumber daya manusia APIP agar dapat melaksanakan peran dan fungsi APIP yang efektif.
Sampai dengan saat ini, APIP BNPT terus melakukan Inovasi-inovasi positif yang menunjukkan value dari inspektorat. Inovasi tersebut seperti pengawalan atas pengadaan barang dan jasa, pemberian atensi langsung kepada Kepala BNPT untuk hal yang bersifat mendesak, perjanjian kerja sama dengan pihak Pusinfowas BPKP dalam SIM-HP Nasional.
Dalam sambutannya, jenderal bintang dua tersebut mengatakan harapannya pada peningkatan kapabilitas APIP BNPT. "Harapannya kapabilitas APIP BNPT dapat meningkat melalui melalui perbaikan atas Area of Improvement dalam bentuk Action Plan, sehingga tahun 2021 nilai kapabilitas APIP Inspektorat BNPT dapat mencapai level 3. Inspektorat BNPT diharapkan dapat memberikan jaminan tata kelola pemerintahan yang baik dalam hal pencegahan korupsi, dan dapat memberikan penilaian terhadap efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas dalam tata kelola organisasi BNPT."
Mengawali sharing session, Iwan Taufiq Purwanto, S.E., MBA. memberikan penjelasan tentang mengapa dibutuhkan peningkatan kapabilitas APIP BNPT.
“Seperti yang kita ketahui ada 4 tujuan SPIP, yakni Tercapainya efektivitas , efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, Keandalan pelaporan keuangan, dan Pengamanan aset negara. 4 tujuan inilah yang akan menjadi fokus penilaian. Tujuan penilaian tentu untuk meningkatkan kapabilitas APIP”
Secara makro, Presiden RI pada Rakornas Pengawasan Intern Terkait Peningkatan Kapabilitas APIP telah mengarahkan bahwa Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah harus meningkat ke level 3, artinya APIP harus memberikan peringatan dini, konsultatif, dan bisa ikut serta dalam pemberantasan korupsi. Arahan ini bertujuan untuk mengefektifkan peran APIP dalam memberikan keyakinan yang memadai atas tujuan penyelengaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah dalam memberikan peringatan dini, dan peningkatan tata kelola.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Biro Umum BNPT Marsma TNI Fanfan Infansyah, Inspektur BNPT Catur Imam Pratignyo, dan Kepala Bagian Keuangan BNPT Syaiful Rachman.