BNPT Sampaikan Ciri Terorisme Kepada PT Pindad
Bandung - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut perbedaan antara pelaku kriminal umum dan pelaku tindak pidana terorisme di hadapan jajaran PT Pindad pada Kegiatan Sosialisasi Radikalisme, Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Wawasan Kebangsaan.
"Terorisme berbeda dengan tindak pidana umum. Pelaku kriminal umum dia sadar bahwa itu melanggar. Terorisme beda. Dia tidak sadar yang dilakukan salah, bahkan merasa yang benar dan merasa paling benar," ungkap Mayjen TNI Roedy Widodo pada Selasa (19/11) di Kantor PT Pindad, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Lebih lanjut, Roedy menuturkan akar dari terorisme adalah intoleransi dan radikalisme yang menjadi ancaman negara karena keduanya tidak dapat menerima perbedaan, sedangkan NKRI terdiri dari berbagai macam kebudayaan dan agama.
"Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme ini tidak sesuai dan mengancam NKRI karena paham radikal terorisme ini tumbuh dari bibit intoleransi. Intoleransi tidak bisa menerima perbedaan dan tidak sesuai dengan kehidupan kebangsaan Indonesia yang dibangun dari keberagaman," ungkapnya.
Dalam waktu yang sama, Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose menyampaikan alasan pentingnya sosialisasi pencegahan terorisme kepada PT Pindad.
“Dengan jumlah karyawan yang relatif banyak dan tersebar di Pindad Bandung maupun Turen, Malang, tentunya kami sangat memerlukan pemahaman atau sosialisasi yang akan disampaikan," ungkapnya saat menyambut kedatangan Mayjen TNI Roedy Widodo.
Sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme di PT Pindad ini merupakan salah satu implementasi dari kerjasama yang dilakukan antara BNPT dengan BUMN, kegiatan ini diikuti oleh jajaran direksi beserta para pegawai PT Pindad yang dihadiri baik secara daring maupun luring.
Sebelumnya, BNPT dan Kementerian BUMN telah menandatangani MoU bersama dimana salah satu isi dari ruang lingkup MoU tersebut adalah pelaksanaan kegiatam pencegahan paham radikal terorisme termasuk di PT Pindad.