BNPT RI Serahkan Sertifikat Pelaksanaan Standar Minimum Pengamanan Tahun 2022 kepada 16 pengelola Objek Vital Strategis dan Fasilitas Publik
Bogor - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) menyerahkan Sertifikat Pelaksanaan Standar Minimum Pengamanan Tahun 2022 kepada 16 pengelola Objek Vital Strategis dan Fasilitas Publik yang memenuhi kriteria dalam penerapan Standar Minimum Pengamanan di Kantor BNPT, Sentul, Kabupaten Bogor pada Selasa (27/12).
Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk penghargaan kriteria dan parameter penilaian awal dalam penerapan Standar Minimum Pengamanan berdasarkan peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020. Selain itu, juga dengan penyerahan sertifikat, BNPT RI berharap pengelola Objek Vital Strategis dan Fasilitas Publik dapat terus meningkatkan kualitas pengamanan dari ancaman tindak pidana terorisme.
"Kita harus memiliki semangat kolektif dan kolaborasi dalam melawan terorisme untuk meningkatkan daya cegah dan daya tangkal dalam upaya preventif mencegah terjadinya tindak pidana terorisme," ujar Kepala BNPT RI, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H.
Sebagai leading sector pencegahan terorisme BNPT berusaha menciptakan keamanan dan ketertiban dalam menjalankan kegiatan usaha bagi pengelola Objek Vital Strategis dan Fasilitas Publik.
Sejumlah 16 pengelola Objek Vital Strategis dan Fasilitas Publik yang mendapatkan Sertifikat Pelaksanaan Standar Minimum Pengamanan Tahun 2022 diantaranya yaitu Objek Vital Nasional yaitu PT. Kilang Pertamina Internasional: Refinery Unit II Dumai, Refinery Unit III Plaju, Refinery Unit IV Cilacap, Refinery Unit V Balikpapan, Refinery Unit VI Balongan, PT. PLN
Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali, PT. PLN Indonesia Power Suralaya PGU, PT. PLN Indonesia Power PLTU Barru Omu, PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Paiton.
Sedangkan sektor Transportasi terdiri dari PT. Angkasa Pura II, Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar muda, Bandar Udara Internasional Kualanamu, Bandar Udara Internasional H.AS. Hanandjoedin, Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta dan PT. Pelabuhan Indonesua (Persero) Regional 2 Palembang. Untuk Akomodasi Pariwisata terdiri dari pengelola The Stones Hotel Bali dan The Apurva Kempinski Hotel Bali.