BNPT RI Paparkan Kondisi Terkini Penanggulangan Terorisme di Indonesia dalam Seminar Internasional "Coexisting with Diversity and Accepting Difference"
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) diwakilkan oleh Deputi Kerjasama Internasional Andhika Chrisnayudhanto hadir selaku narasumber dalam Seminar Internasional yang bertemakan "Coexisting with Diversity and Accepting Difference" di Auditorium Utama UIN Jakarta, pada Selasa (4/10).
Deputi 3 BNPT RI tersebut memaparkan kondisi terkini penanggulangan terorisme di tanah air. Dirinya menyampaikan berdasarkan survei BNPT pada tahun 2020 yang dilakukan oleh forum koordinasi pencegahan terorisme (FKPT) tentang “indeks risiko terorisme dan potensi radikalisme”, ditemukan bahwa perempuan muda lebih rentan terhadap radikalisasi online dibandingkan dengan rekan-rekan pria mereka.Juga ditemukan bahwa radikalisasi online lebih rentan terhadap generasi z dan milenial, termasuk mereka yang berada di perkotaan.
"Indonesia melihat radikalisasi dan rekrutmen online oleh teroris masih menyasar kaum muda," ujarnya.
Selain itu, Andhika menyampaikan terkait best practices Indonesia dalam penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme melalui Perpres Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Ia mengatakan sejumlah upaya untuk meningkatkan ketahanan masyarakat secara jelas telah tercermin di dalam RAN PE tersebut.
Disampaikan Deputi, rencana aksi terdiri dari tiga pilar, yaitu: (1) Pencegahan (kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, deradikalisasi); (2) Penegakan Hukum, perlindungan saksi dan korban dan penguatan kerangka legislasi nasional; dan (3) Kemitraan dan Kerjasama Internasional. Rencana Aksi sendiri memuat 130 rencana aksi yang melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga.
"Pilar-pilar tersebut didasarkan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia, penegakan hukum dan keadilan, pengarusutamaan gender dan perlindungan anak, keamanan dan keselamatan, partisipasi dan pemangku kepentingan, Bhinneka Tunggal Ika, dan kearifan lokal," katanya.
Saat ini terdapat sejumlah daerah yang telah mengadopsi dan sedang berproses membuat peraturan daerah terkait penanggulangan ekstremisme. Beberapa daerah tersebut antara lain Sulawesi Tengah, Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kota Solo Jawa Tengah.
"Saat ini Banten, Maluku, dan Nusa Tenggara Barat masih dalam proses," katanya.
BNPT juga berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dalam implementasi RAN PE untuk memberikan dampak yang lebih besar di tingkat akar rumput. Langkah lainnya, BNPT mengembangkan Indonesia Knowledge-Hub (I-KHub) sebagai mekanisme koordinasi pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, serta mendukung monitoring dan evaluasi pelaksanaan RAN PE di masing-masing kementerian dan lembaga.
Dalam seminar ini turut hadir wakil dari UEA yaitu Duta Besar UEA untuk Indonesia, Abdulla Salem Al Dhaheri serta Anggota Dewan Nasional Federal UEA, Dr. Ali Al Nuami yang hadir sebagai narasumber.