BNPT RI Kolaborasi dengan PT Pupuk Kaltim Serahkan Bantuan Senilai 400 Juta Rupiah Kepada Korban Terorisme dan Teken Kerjasama Dengan PT Pupuk Indonesia Dalam Rangka Melawan Ideologi Terorisme
akarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) berkolaborasi dengan PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan bantuan senilai 400 jutaan rupiah sebagai dukungan psikososial bagi 3 orang penyintas tragedi Bom Gereja Samarinda tahun 2016 dan 1 orang korban tidak langsung penyerangan terorisme Ambon, bertempat di Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (10/10).
Bantuan tersebut guna mendukung pemulihan dan juga pendidikan penyintas yang masih duduk di bangku sekolah.
Kepala BNPT RI, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., mengapresiasi atensi PT Pupuk Kaltim dan PT Pupuk Indonesia. Dia berharap atensi yang diberikan negara dapat membantu beban orang-orang yang terdampak aksi terorisme dan meredupkan perkembangan paham radikalisme terorisme di Indonesia.
"Mudah-mudahan bisa mengurangi beban korban aksi terorisme (penyintas) dan keluarganya agar tidak ada lagi kelompok yang termarginalkan, selain itu semoga menjadi kekuatan baru kita untuk menjaga bangsa dan negara kita dari pengaruh buruk ideologi terorisme," kata jenderal bintang tiga tersebut.
Direktur Utama PT Pupuk Kaltim, Rahmad Pribadi, mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan manfaat kepada masyarakat serta menjaga persatuan dan keutuhan Indonesia. Senada dengan Kepala BNPT RI, dia berharap bantuan yang diberikan dapat menggugah semangat penyintas.
"Aksi terorisme menjadi perhatian khusus kami karena itu arahan dari Pupuk Indonesia untuk aktif menjaga persatuan kesatuan Republik Indonesia, kami berharap bisa memberikan semangat untuk menempuh pendidikan dan dampak fisik, psikologi yang dihadapi oleh korban," ucap Direktur Utama PT Pupuk Kaltim yang merupakan anak usaha dari PT Pupuk Indonesia tersebut.
Selain memberikan bantuan secara simbolis kepada empat penyintas, BNPT RI dan PT Pupuk Indonesia juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergitas Pencegahan Tindak Pidana Terorisme. PKS ini bertujuan untuk memaksimalkan sumber daya masing-masing untuk berperan aktif melawan radikalisme dan terorisme.