BNPT RI: Kejahatan Terorisme Memiliki Relasi Dengan Kejahatan Narkoba
Palembang - Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT RI Mayjen TNI Nisan Setiadi mengatakan kejahatan terorisme memiliki relasi dengan kejahatan lain salah satunya narkoba karena ada sejumlah narapidana terorisme (napiter) yang juga terlibat dalam narkoba.
“Jadi napiter itu ada juga yang terlibat narkoba,” ujar Deputi 1 BNPT RI dalam Dialog Publik bersama Kepala BNN, Ketua KPK dan Ketua LPSK pada hari Rabu (1/3/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BNN Komjen Pol. Dr. Petrus R. Golose bahwa relasi antara kejahatan terorisme dan narkoba sudah terjadi di Indonesia, yang dikenal dengan sebutan narkoterorisme, biasanya praktik yang mereka gunakan untuk mendanai aktivitas jaringan teror.
“Narkoterorisme ini muncul banyak di Amerika Selatan tapi sudah terjadi juga di Indonesia, uang yang dihasilkan dari perdagangan narkoba begitu besar untuk pendanaan terorisme,” jelas Kepala BNN.
Menghadapi kejahatan transnasional tersebut, BNPT RI memiliki grand strategy Pentahelix atau pelibatan multi pihak bersama pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media. Dia mengatakan bahwa terorisme merupakan musuh bersama sehingga seluruh elemen bangsa harus turut terlibat dalam mencegah terorisme.
“Tugas pencegahan terorisme bukan pemerintah saja, tapi ada unsur akademisi, pemerintah, pelaku usaha, komunitas masyarakat, dan juga unsur media, kita tidak bisa sendiri,” tutup Nisan.
Contoh kasus narkoterorisme di Indonesia diantaranya penangkapan residivis penyalahgunaan narkotika oleh PHU yang ditangkap Densus 88 pada Juni 2016 karena terlibat perencanaan penyerangan anggota Polri di Surabaya. Kasus lain seorang mantan napiter di Solo Raya ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali pada 2021 karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.