BNPT RI Gandeng Rumah Komunikasi Lintas Agama, Cegah Virus Radikalisme dan Terorisme
Sentul - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Rumah Komunikasi Lintas Agama (RKLA) di Kantor BNPT, Sentul Kabupaten Bogor pada Jumat (30/9).
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bagian dari kerja sama multi pihak (Pentahelix) yang dibangun BNPT RI dengan sejumlah organisasi masyarakat salah satunya dengan RLKA dalam rangka pencegahan paham intoleransi, radikalisme dan terorisme.
"Hari ini dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman dengan RKLA, kita melanjutkan kerja-kerja dengan komunitas, civil society dan masyarakat. BNPT dengan tugas- tugasnya dari hulu ke hilir termasuk khusus pencegahan dengan semangat kerja sama Pentahelix (multipihak) , baik kita diminta atau minta, kami sangat welcome dengan kerja sama dengan berbagai pihak," kata Kepala BNPT RI Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H.
Kepala BNPT menambahkan kerja sama yang dibangun dengan nota kesepahaman ini akan memperkuat usaha penyebaran vaksin pencegahan radikalisme terorisme yang terdiri dari penguatan nilai-nilai Pancasila, Wawasan Kebangsaan, Budaya Nusantara, Moderasi Beragama dan Kesejahteraan.
"Radikal terorisme ini merupakan musuh bersama. Harus kerja sama dengan semua pihak dalam rangka penguatan semangat persatuan dan kesatuan untuk menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme," jelasnya.
Sementara itu Dewan Pengurus Pusat (DPP) RKLA Hj Bunda Indah mengatakan RKLA siap dalam upaya bersama BNPT menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman virus radikalisme dan terorisme.
"Suatu keistimewaan bagi kami. Kami siap bekerjasama dengan BNPT. Mudah-mudahan berkah buat MoU kita. NKRI harga mati," katanya.