BNPT RI dan Kemenkumham Bangun Sistem Kontrol Data Deradikalisasi
Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si.,
berpendapat bahwa program deradikalisasi di dalam lapas membutuhkan kolaborasi Kementerian/Lembaga terkait untuk membangun suatu sistem kontrol yang tepat.
“Pembinaan dalam Lapas harus dilakukan bersama-sama, membuat satu sistem kontrol data program deradikalisasi yang dilakukan kementerian/lembaga dan modulnya,” kata Mohammed Rycko saat penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNPT dan Kemenkumham tentang Penanggulangan Terorisme, Rabu (15/11).
Kepala BNPT menyampaikan untuk meningkatkan program deradikalisasi mulai dari tahap identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, hingga reintegrasi sosial bagi narapidana tindak pidana terorisme (napiter) membutuhkan kerja sama yang direalisasikan melalui Nota Kesepahaman.
Melalui Nota Kesepahaman tersebut, Menkumham Yasonna Laoly berharap kerja sama dengan BNPT khususnya dalam bidang deradikalisasi dapat terus dapat ditingkatkan.
“Kita harapkan kerja sama ini terus berlanjut terutama penguatan deradikalisasi dalam Lapas khususnya bagi napiter kelas berat,” kata Yasonna.
Selain meningkatkan program deradikalisasi, BNPT dan Kemenkumham juga sepakat untuk mempersempit ruang gerak traveling terrorist. Kerja sama dalam bidang keimigrasian ini diharapkan dapat mencegah mobilitas individu yang dapat membahayakan keamanan nasional.