BNPT RI dan Densus 88 AT/Polri Bangun Soliditas dalam Program Deradikalisasi
Bogor - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia ( BNPT RI ) berupaya penuh dalam mengoptimalkan program deradikalisasi guna mencegah radikal-terorisme.
Keberhasilan program deradikalisasi tentunya tidak bisa hanya dilakukan dengan BNPT RI saja tetapi memerlukan bantuan pihak lain termasuk dari Densus 88 AT/Polri.
"Mitra paling dekat adalah Densus 88 anti teror. Kita harus membangun soliditas dan sinergisitas dalam rangka melawan musuh bersama (common enemy) radikalisme terorisme," jelas Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol. R. Ahmad Nur Wakhid saat melaksanakan kegiatan Audensi dan Sinergi BNPT Dan Densus 88 AT/Polri di Kantor BNPT RI di Bogor pada Senin (27/2).
BNPT RI yang dalam praktiknya berwenang dalam hal merumuskan kebijakan, koordinasi dan pencegahan harus dapat berjalan bersama dengan Densus 88 yang berwenang dalam hal penindakan dan penegakkan hukum tindak pidana terorisme. Termasuk di dalamnya ketika menyusun, merencanakan dan menjalankan program deradikalisasi secara berkesinambungan.
Paling tidak terdapat 4 hal yang penting untuk disinkronkan bersama antara BNPT RI dan Densus 88 dalam program deradikalisasi yaitu terkait persamaan persepsi, data, masalah hambatan yang ada serta program kerja.
Lebih lanjut, FKPT (Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme) dan Satgas Sinergisitas BNPT RI juga diharapkan dapat berkolaborasi dengan Densus 88 AT/Teror dalam menyukseskan program deradikalisasi secara komprehensif di daerah-daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Densus bisa bekerjasama dengan FKPT untuk koordinasi dalam rangka penanggulangan terorisme di daerah-daerah," katanya.
Sementara itu pihak Densus 88 AT/Polri menyambut baik inisiasi pertemuan ini dan menyatakan kesiapannya untuk dapat bekerja sama dalam melakukan deradikalisasi di seluruh wilayah Indonesia. Pihak Densus pun berharap soliditas antara BNPT RI dan Densus 88 dapat berkontribusi secara langsung dan nyata dalam menjadikan program deradikalisasi berjalan maksimal serta mampu mereduksi paham radikal terorisme kepada narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme dan orang atau kelompok orang yang sudah terpapar paham radikal-terorisme.
Dalam audensi dengan BNPT RI, peserta dari Densus 88 AT/Polri terdiri dari Direktorat Identifikasi dan Sosialisasi, Direktorat Pencegahan dan Direktorat Intelijen
Selain dengan Densus 88/AT Polri, BNPT RI juga bermitra dengan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pembinaan program deradikalisasi kepada narapidana terorisme.