BNPT RI Berkomitmen Tetap Akuntabel Dalam Penyelenggaraan Keuangan Negara
Sentul – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Tahun 2022 berkomitmen untuk tetap akuntabel dalam penyelenggaraan keuangan negara terutama dalam membangun Indonesia yang damai dan tanpa kekerasan.
"BNPT akan selalu bekerja profesional dan akuntabel. Tentunya juga dengan kinerja yang tinggi, kinerja yang baik, sesuai permintaan rakyat, permintaan negara kepada pemerintah, pemerintah yang dalam ini untuk penanggulangan teror yang dipercayakan kepada BNPT," jelas Sekretaris Utama BNPT RI, Bangbang Surono, Ak., M.M., CA. saat menerima tim BPK RI di Ruang Rapat Utama Kantor BNPT RI di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (08/06).
Bangbang Surono menambahkan bahwa BNPT RI amanah dalam melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga anggaran yang diberikan negara dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.
"Kita harus melaksanakan penyelenggaraan negara dengan uang negara ini harus dengan sebaik baiknya, tidak dihambur-hamburkan untuk hal hal yang tidak pas dan sesuai dengan peruntukannya," tambah Sestama BNPT RI.
Dalam exit meeting BPK RI ini, Sestama BNPT RI berharap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mendapatkan hasil yang baik dan dapat kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sepuluh kalinya.
"Kami berharap BNPT tetap mendapatkan opini atas laporan keuangan di tahun 2022 yaitu hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2022 nanti opininya mudah-mudahan tetap wajar tanpa pengecualian ataupun WTP yang ke sepuluh kali berturut turut," Harap Bangbang.
Senada dengan Sestama, Inspektur BNPT RI, Catur Iman Pratignyo, S.E., menyebutkan bahwa BNPT RI harus menjaga Akuntabilitas dan juga menjalin komunikasi yang baik dengan auditor.
"Tidak kalah pentingnya adalah bagaimana menjalin komunikasi yang efektif dengan pihak auditor supaya tidak missleading , tidak ada informasi yang salah arti. Karena kesempatan sangat terbuka bagi kita untuk mengkomunikasikan apapun, kita harus terbuka dan menjalin komunikasi dengan seefektif mungkin," ujar Catur.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab I Pemeriksaan Keuangan BPK RI untuk BNPT RI, Ida Irawati S.E., M.Adm.Pemb., Ak., ACPA, CA, CSFA, CFrA, ACPA, CertDA, menyampaikan bahwa pemeriksaan yang memakan waktu sampai 75 hari, BNPT RI dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak demi menjaga keakuntabilitasan badan.
"Agar tidak kekurangan informasi, BNPT bisa berkoordinasi dengan LKPP, dengan BPKP ataupun dengan Konsultan serta juga diklat dengan BPK," ungkap Ida Irawati.
Dalam pertemuan ini, Sestama BNPT RI turut didampingi Kepala Biro Umum BNPT, Marsma TNI Fanfan Infansyah dan Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Hubungan Masyarakat, Brigjen TNI Roedy Widodo.