BNPT Nilai Keberfungsian dan Kebutuhan Penyintas di Jawa Timur
Surabaya - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan penilaian keberfungsian dan kebutuhan kepada 39 penyintas yang berdomisili di Jawa Timur pada 25- 26 Juni 2024.
"Kami melakukan penilaian keberfungsian dan kebutuhan kepada 39 korban tindak pidana terorisme yang berdomisili di Jawa Timur" jelas Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Pol Drs. Imam Margono dalam Kegiatan Pendampingan Layanan Pemulihan Korban Tindak Pidana Terorisme di Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.
Imam Margono mengatakan jika tujuan penilaian ini untuk mengetahui kondisi baik fisik, psikologis dan psikososial korban saat ini sekaligus mengevaluasi kepuasan bantuan yang sudah diterima.
Mantan Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT ini juga menjelaskan penggunaan metode penilaian yang kemudian hasilnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Penilaian dilakukan dengan 3 sesi wawancara, setiap sesi wawancara terdiri dari 1 interviewer dan 1 interviewee (penyintas). Setelah melakukan wawancara, Interviewer melakukan pengolahan data dan pemetaan data kebutuhan korban sebagai bahan untuk koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," terangnya.
Sementara itu, psikolog Edward Andriyanto Soetardhio, M.Psi menuturkan bahwa asesmen ini akan membantu untuk menentukan program seperti apa yang sejatinya dibutuhkan penyintas.
"Asesmen dilakukan untuk mengetahui kondisi para penyintas saat ini yang nantinya dapat membantu menentukan bantuan seperti apa yang sesuai dengan kebutuhan kondisi psikologis penyintas," ujar Edward.
Adapun 39 peserta yang mengikuti penilaian ini sebagian besar merupakan korban terorisme Bom Gereja Santa Maria Tak Bercela Surabaya, Gereja Pantekosta Surabaya, GKI Diponegoro, serta Bom Polrestabes Surabaya Tahun 2018.