BNPT Mendapatkan Apresiasi Kerja Oleh Komisi III DPR RI Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Jakarta - Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), BNPT berkewajiban menjalankan amanat negara dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme di Indonesia sejak tahun 2010. Untuk mempertanggung jawabkan kinerja tersebut kepada masyarakat, Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., siang ini (15/09), menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI sebagai mitra BNPT.
Di hadapan pimpinan Komisi III DPR RI dan Anggota Komisi III DPR, agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini terkait penyampaian isu terkini dan evaluasi kerja BNPT.
Isu terkini yang dilaporkan Boy Rafli yakni terkait kelompok Taliban yang berhasil menguasai Afghanistan. Dalam penyampaiannya, Kepala BNPT menegaskan bahwa BNPT tidak melihat Taliban sebagai entitas terkait dengan agama tertentu, hal itu merujuk pada sejarah Taliban yang pernah tercatat menjadi organisasi yang terlarang, sesuai dengan resolusi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa pada dewan keamanan PBB Nomor 1267 bersama dengan Al-Qaeda, ISIS, dan Taliban.
Lebih lanjut, Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini juga melihat adanya kemungkinan relasi Taliban ddengan kelompok garis keras di Indonesia yang sedang menentukan arah antara Al-Qaed atau ISIS dengan kelompok Taliban yang saat ini masih dalam laporan intelijen. Dugaan ini disampaikan Kepala BNPT karena adanya provokasi suatu kelompok untuk Kembali memberangkatkan (sebagai mujahid) karena memiliki sejarah di sekitar tahun 80an yang berkaitan dengan Ali Imron, Hambali, Imam Samudra yang lahir di Afghanistan. Oleh karena itu, Boy berharap kembalinya taliban ke tampuk pemerintah jangan sampai dijadikan sebagai role model bagi masyarakat (aksi kekerasannya).
“Jadi mereka ingin mengulang Kembali rasanya era seperti itu, walaupun sebelumnya kami melihat mereka pendukung ISIS, tentu kita bersama dengan seluruh Kementerian/Lembaga kita berupaya agar melakukan kontra yang tepat terhadap hal-hal ini dan kemudian memberikan pemahaman kepada masyarakat kita untuk dapat secara bijak dan kemudian tidak salah dalam menentukan pilihan”, ucap Kepala BNPT.
Tidak hanya itu, sebagai upaya pencegahan BNPT akan terus memberikan penjelasakan kepada masyarakat dengan memberikan informasi maupun kegiatan yang bersifat edukasi, mengingat BNPT tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan.
Selain menyampaikan isu keamanan terkini, Boy Rafli juga menyampaikan kinerja BNPT dalam beberapa waktu terakhir yang melakukan Vaksinasi kepada para mitra BNPT (eks napiter, penyuntas, dan keluarganya) di beberapa provinsi di Indonesia seperti Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, peninjauan lokasi KKTN di wilayah Jawa Timur yang akan diperuntukkan bagi Mitra Deradikalisasi BNPT yang siap kembali ke masyarakat dengan memiliki lapangan pekerjaan. Serta meningkatkan konten radikal-terorisme di dunia maya cenderung mengalami peningkatan di masa pandemi Covid-19.
Atas laporan tersebut, Kepala BNPT beserta jajarannya organisasi mendapatkan apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI atas kinerja BNPT yang signifikan dalam program pencegahan BNPT yang terus dilakukan dari hulu ke hilir.