BNPT Laksanakan Sosialisasi Buku Saku Deteksi dan Cegah Dini Potensi Radikal Terorisme di Kelurahan/Desa di Kota Madiun, Jawa Timur
Madiun - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi Buku Saku Deteksi dan Cegah Dini Potensi Radikal Terorisme di wilayah Kelurahan/Desa di Kota Madiun.
Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Brigjen Pol. Wawan Ridwan, SIK., SH., MH., menjelaskan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi radikal terorisme.
"Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi radikal terorisme yang semakin berkembang di masyarakat," jelasnya di Madiun pada Kamis (14/11).
Kepada peserta yang merupakan 3 Pilar Kewilayahan yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Lurah/Kepala Desa, Ridwan berharap agar mereka dapat memahami substansi Buku Saku dengan baik sehingga mampu mensinergikan tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam upaya pencegahan terorisme di wilayah mereka.
"Semoga 3 Pilar ini mampu mensinergikan tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam upaya pencegahan terorisme di wilayah mereka. Selain itu, pemahaman ini diharapkan dapat diterapkan di lapangan dengan melibatkan masyarakat lokal, seperti tokoh agama, tokoh adat, serta pemuda, untuk meningkatkan efektivitas deteksi dan cegah dini potensi ancaman terorisme," ujarnya.
Terkait hadirnya Buku Saku Deteksi dan Cegah Dini Potensi Radikal Terorisme, BNPT pun berharap buku ini dapat menjadi panduan operasional bagi aparat 3 Pilar di wilayah Kelurahan/Desa.
"Buku saku ini dapat menjadi panduan operasional kepada aparat Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Lurah/Kepala Desa untuk melakukan deteksi dan cegah dini potensi Radikal terorisme di wilayah masing-masing," ungkapnya.
Acara yang berlangsung selama dua hari pada 14-15 November 2024 ini digelar di Aston Madiun Hotel and Conference Center. Kegiatan ini dihadiri oleh 70 peserta yang terdiri dari unsur Aparatur 3 Pilar Kewilayahan, yaitu TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah, termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Lurah/Kepala Desa dari wilayah Kota Madiun dan Kabupaten Magetan.