BNPT, KPK, BNN, BPIP Tandatangani Nota Kesepahaman Pencegahan Terorisme, Korupsi, Narkotika, dan Penanaman Nilai Pancasila
Jakarta - Memberantas kejahatan terorisme, koprupsi, dan narkotika membutuhkan sinergi antarelemen di Tanah Air. Dalam hal ini, Pemerintah harus sigap dan tegas dalam menindak segala bentuk kejahatan yang bersifat destruktif tersebut, serta berupaya menguatkan kembali sendi-sendi Pancasila yang menjadi fondasi utama keutuhan NKRI.
Sinergi tersebut direalisasikan melalui payung kerja sama antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Keempat pimpinan lembaga negara ini diantaranya Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, Ketua KPK, Firli Bahuri, Kepala BNN, Heru Winarko, serta Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Sosialisasi, dan Kampanye Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Terorisme, Narkotika, dan Penanaman Nilai Pancasila pada hari Selasa (8/12/2020), berpusat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Nota Kesepahaman ini ditujukan untuk mengoptimalkan kerja sama dan koordinasi dalam upaya pencegahan kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut, serta penanaman nilai Pancasila. Nantinya BNPT, KPK, BNN, dan BPIP melakukan penyuluhan dan diseminasi informasi baik melalui media massa cetak, elektronik, seminar, maupun lokakarya, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bersama, melakukan pertukaran data dan informasi, serta memberikan bantuan sebagai narasumber dalam rangka peningkatan kapasitas SDM dalam kegiatan sosialisasi, kampanye, pendidikan dan pelatihan.
"Momentum ini sangatlah berharga dalam sejarah kebangsaan, tentu empat lembaga yang hadir saat ini sama-sama bertujuan yang sama yakni menyelamatkan bangsa Indonesia dari narkotika, terorisme dan bebas dari korupsi dengan cara melakukan penanaman nilai-nilai Pancasila, jika nilai-nilai Pancasila diamalkan dengan benar maka tidak akan pernah terjadi korupsi, terorisme, dan narkotika," jelas Ketua KPK.