BNPT dan PTPN IV Gelar Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS)
Jakarta - Menindaklanjuti Nota Kesepahaman Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Kementerian BUMN, pada hari Rabu (28/04) siang, Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar M.H., menerima kedatangan Komisaris PT. Perkebunan Nusantara IV (Persero) atau yang disingkat PTPN, Arief Budiono, beserta jajaran PTPN lainnya untuk beraudiensi dengan BNPT terkait rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar kedua organisasi tersebut dalam upaya pencegahan terorisme di lingkungan perkebunan nusantara group.
Bertempat di kantor BNPT di Jakarta, pada pembahasan PKS ini, Kepala BNPT didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan, Hukum, dan Hubungan Mayarakat Bangbang Surono, Ak,M.M., Direktur Penegakan Hukum BNPT, Brigjen Pol Eddy Hartono, Kepala Bagian Data dan Pelaksana BNPT, Letkol Setyo Pramono, dan Kasubag Hukum BNPT, Riza L. Erfiyanto. Adapun audiensi kali ini membahas serta merumuskan lebih detail mengenai ruang lingkup kerja sama antara BNPT dengan PTPN IV (Persero). Dalam kesempatan ini Arief Budiono menyampaikan maksud dan tujuan kerja sama dengan BNPT.
“Berdasarkan arahan dirut di seluruh PTPN harus ada program ini, makanya kita ber-PKS dengan BNPT salah satunya untuk menghindari dan mencegah masuknya paham radikalisme di lingkungan kerja maupun para pegawai PTPN IV serta menciptakan lingkungan kerja serta perilaku yang baik dan bersih”, ujar Arief Budiono.
Menyambut baik Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, Kepala BNPT menjelaskan masalah maupun isu radikalisme tidak hanya di lingkungan masyarakat maupun organisasi, namun masalah radikalisme ini bisa menyasar siapa saja bahkan seseorang yang berpendidikan tinggi. Untuk itu, untuk menciptakan pekerja yang cinta kepada tanah air dan mengerti ideologi bangsa Indonesia, upaya pencegahan di lingkungan pekerjaan baik di pemerintahan maupun di lingkungan BUMN harus dioptimalkan.
“Memang Kerjasama kita dengan kementerian bumn itu mencakup secara internal dan memfokuskan juga kepada sumber daya manusai (SDM) yang dimana kami mengharapkan di tingkat kementerian maupun badan usaha milik negara ini benar-benar harus diberikan p dan terakhir kita berharap aktifitas kerja dan profesionalisme dapat dijunjung seluruh karyawan”, tutup Boy Rafli.
Usai pembahasan ini, BNPT dan PTPN IV akan menggelar ceremonial penandatangan kerja sama ini sebagai bentuk kongkrit terlaksananya perjanjian kerja sama ini yang rencana nya akan dilaksanakan usai Hari Raya Idul Fitri 2021.