BNPT dan Pemkab Bogor Teken Nota Kesepakatan, Jadikan Bogor Kabupaten Kebangsaan dengan Program Desa Siapsiaga, Kampus Kebangsaan dan Sekolah Damai
Bogor - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan penandatangan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di Ballroom Museum Nasional Penanggulangan Terorisme Adhi Pradana Komplek Kantor BNPT Bogor pada Jumat (2/8).
Menurut Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono, Ak.M.M.,CA., penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemkab Bogor merupakan upaya dalam menciptakan Public Reselience dengan hadirnya program Desa Siapsiaga, Kampus Kebangsaan dan Sekolah Damai di Kabupaten Bogor yang menjadi pilot project Kabupaten Kebangsaan.
"Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki peran dan fungsi strategis dalam memastikan terbentuknya mewujudkan public reselience di wilayahnya melalui program Desa Siapsiaga, Kampus Kebangsaan dan Sekolah Damai. Ketiga program ini dilaksanakan di Kabupaten Kebangsaan dan Kabupaten Bogor terpilih sebagai pilot project Kabupaten Kebangsaan," jelasnya.
Dalam nota kesepakatan ini, BNPT berharap generasi muda di Kabupaten Bogor dapat memiliki ketahanan terhadap ideologi kekerasan radikal terorisme dengan memiliki pedoman nilai-nilai kebangsaan yang kuat, toleran dan juga inklusif.
"Hadirnya Kampus Kebangsaan dan Sekolah Damai di Kabupaten Bogor dapat membantu terbentuknya ketahanan kampus yang melembaga bersih dari paham kekerasan serta Sekolah Damai dapat membangun sekolah yang toleran dan inklusif," ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, berterima kasih dan mengapresiasi penandatanganan nota kesepakatan ini. Menurutnya, kerjasama dan sinergisitas yang dibangun Kabupaten Bogor dengan BNPT penting dilakukan mengingat Bogor merupakan salah satu kabupaten dengan jumlah penduduk dan luas wilayah yang besar.
"Kabupaten Bogor memiliki jumlah penduduk dan luas wilayah yang besar. Untuk itu, kami memiliki potensi yang besar untuk mendukung terciptanya Indonesia yang damai, toleran dan harmonis," ujarnya.
Pj Bupati Bogor menambahkan selama ini Pemkab Bogor juga telah mendukung upaya penanggulangan terorisme salah satunya dengan implementasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD-PE) melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2023.
"Dalam komitmen kami untuk mencegah paham radikal terorisme di Bogor kami telah memiliki Perbup Nomor 55 Tahun 2023 tentang RAD-PE serta melakukan peningkatan nilai-nilai Kebangsaan kepada generasi muda Bogor melalui kegiatan Forkopimda Goes To School," katanya.