BNPT dan Organisasi Masyarakat Sipil Segera Bentuk Pokja Tematis, Implementasikan RAN-PE Hingga Ke Daerah
Jakarta- Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme yang mengarah kepada terorisme.
Dalam mengimplementasikan RAN-PE, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) guna mendorong konsolidasi dari tingkat pusat hingga ke daerah.
Menurut Sekretaris Utama BNPT, Mayjen Dedi Sambowo, S.IP, RAN-PE yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 telah mendapatkan tanggapan baik dari ormas masyarakat. Percepatan implementasi rencana aksi ini, dibuktikan dengan penyerahan berita acara hasil konsolidasi guna mempersiapkan kelompok kerja (pokja) tematis RAN PE Tahun 2022.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Organisasi Masyarakat Sipil yang terus berkomitmen mendukung pemerintah dalam pelaksanaan RAN-PE” ujarnya dalam Rapat Penyerahan Berita Acara Hasil Konsolidasi Organisasi Masyarakat Sipil Dalam Rangka Penyiapan Pembentukan Pokja Tematis RAN-PE di Jakarta (8/7).
Pembentukan pojka tematis merupakan amanat yang jelas dari Peraturan BNPT Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan RAN-PE Tahu 2020-2024. Pokja ini terdiri dari unsur masyarakat sipil yang ikut melaksanakan pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme yang mengarah pada terorisme dibawah koordinasi sekretariat bersama RAN-PE.
“Tujuan pokja tematis ini untuk menciptakan mekanisme pola keterlibatan masyarakat sipil dalam kerja koordinasi dengan pemerintah yang dalam hal ini dibawah koordinasi sekber," tutur jenderal TNI bintang dua ini.
Organisasi masyarakat sipil terus mendorong agar terdapat mekanisme formal civil society dalam keterlibatan mencegah aksi ekstrimisme. Dan tidak lupa mengapresiasi peran dari Working Group on Women and Preventing/ Countering Violent Extremism (WGWC) sebuah aliansi yang saat ini terus mendampingi dalam menyusun rencana aksi daerah sebagaimana diterangkan Direktur Eksekutif Aman Indonesia, Dwi Rubi Kholifah.
“Saat ini bersama working group dan teman-teman partner di daerah telah berhasil mendorong Sulawesi tengah mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait dengan rencana aksi dari RAN PE” jelasnya.
Dwi juga menyampaikan, jika telah terdapat beberapa daerah yang mengeluarkan peraturan dalam mendukung terlaksananya RAN-PE seperti Aceh kemudian Sulawesi tengah dan dalam waktu dekat juga akan terdapat beberapa daerah yang menyusul seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten. Nantinya diharapkan peraturan daerah ini akan mengakomodir kepentingan nasional yang dijalankan daerah.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Kerjasama Asia Pasifik dan Afrika Kemenkopolhukam menyampaikan terima kasih kepada organisasi sipil ini terus mendorong pemerintah daerah agar mereka memiliki semangat yang sama karena setiap daerah memiliki situasi yang berbeda-beda.
“Mudah-mudahan pemerintah daerah merasa terpanggil dan merasa berkewajiban karena akan bergantung cara pandang serta situasi setiap daerah, jika di suatu daerah tingkatan keterlibatan terorisnya banyak misalnya mungkin akan ada dorongan untuk mempunyai rencana aksi daerah,"katanya.