BNPT dan NCTV Belanda Bahas Kerja Sama Pertukaran Data Informasi Penanggulangan Terorisme
Amsterdam - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mewakili Pemerintah Republik Indonesia, membangun kerja sama penanggulangan terorisme dengan Negara Belanda dalam pertemuan konsultasi bilateral di Amsterdam, Belanda pada Kamis (9/5).
Pertemuan kedua negara ini membahas mengenai penilaian ancaman terorisme di tingkat nasional, regional, dan global, prioritas nasional dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme, isu FTF, upaya rehabilitasi dan reintegrasi, upaya penanggulangan penyalahgunaan internet oleh kelompok terorisme, serta upaya penanggulangan pendanaan terorisme.
"Salah satu inti adalah pertukaran data dan informasi serta bentuk-bentuk kegiatan kedua negera," ungkap Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H.
Indonesia dan Belanda terus berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama, salah satunya melalui pertemuan teknis lanjutan yang bersifat tematik semacam ini. Kepala BNPT berharap kerja sama dengan Belanda dapat terus terjalin dengan baik dalam bentuk kolaborasi yang efektif dan komprehensif.
"Mari kita sama-sama tingkatkan kerjasama, dan kolaborasi," katanya.
Merespon pihak BNPT, Delegasi Belanda yang diwakili Deputy National Coordinator for Counterterrorism and Security (NCTV) and Director Cyber Security and State Threats, Hester Somsen, menyebut pertemuan ini sebagai langkah penting peningkatan kerja sama Indonesia-Belanda dalam upaya penanggulangan terorisme.
"Pertemuan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kerja sama penanggulangan terorisme kedua negara.Belanda mengapresiasi kerja sama penanggulangan terorisme yang sudah terjalin antara kedua negara selama ini," ujarnya.
Pertemuan konsultasi bilateral merupakan salah satu bentuk implementasi kerja sama di bawah Kesepakatan Memorandum of Understanding between the the National Counter Terrorism Agency of the Republic of Indonesia (BNPT) and the National Coordinator for Security and Counterterrorism of the Ministry of Security and Justice of the Kingdom of the Netherlands yang ditandatangani pada 19 Juli 2017.