Berita Terbaru

BNPT dan LPSK Kembali Tunaikan Tanggung Jawab, Serahkan Kompensasi pada 46 Penyintas di Provinsi DKI Jakarta

BNPT dan LPSK Kembali Tunaikan Tanggung Jawab, Serahkan Kompensasi pada 46 Penyintas di Provinsi DKI Jakarta

Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta kembali menunaikan tanggung jawab negara kepada korban terorisme masa lalu. Melalui pemberian kompensasi kepada 46 Penyintas yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/2).  

Mayjen TNI Nisan Setiadi, S.E., Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT mengatakan selain menunaikan tanggung jawab negara, kompensasi yang diberikan juga merupakan bekal yang disiapkan agar penyintas dapat terus bertahan di masa mendatang.

“Hari ini kita telah memberikan kompensasi pada 46 penyintas yang berdomisili di DKI Jakarta. Ini adalah bagian dari menunaikan tanggung jawab negara dan mempersiapkan mereka agar terus survive,” jelasnya

Total kompensasi yang telah diserahkan berjumlah 7,4 Milliar. Nisan Setiadi mengatakan nominal yang diterima penyintas sesuai dengan assesment yang telah dilakukan terhadap derajat luka masing - masing penyintas.

“Masing-masing penyintas mendapatkan nominal kompensasi sesuai dengan derajat luka. Derajat luka yang dimaksud adalah derajat luka ringan, luka sedang, luka berat dan meninggal dunia. Kategori ini sesuai dengan ijin prinsip yang telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan”.

DKI Jakarta merupakan provinsi dengan angka permohonan kompensasi tertinggi ketiga setelah Jawa Barat dan Jawa Tengah yaitu sebanyak 233 Permohonan. 
Dalam sambutannya, Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. mengatakan  Pemprov DKI siap berkolaborasi dengan BNPT dan LPSK dalam membina penyintas.

“Kami DKI Jakarta akan terlibat secara langsung dalam pembinaan penyintas yang berdomisili di DKI. Kita harus terus berkolaborasi untuk kepentingan penyintas. Harapannya, penyintas tidak akan kehilangan harapan untuk dilindungi negara,” tuturnya

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga mengapresiasi kinerja BNPT dan LPSK dalam menuntaskan amanat konstitusi terkait pemenuhan hak penyintas.

“Tugas BNPT dan LPSK amat berat, semoga apa yang diupayakan selama ini bisa mewujudkan kebaikan bagi para penyintas”.

Pasca penyerahan kompensasi, BNPT, LPSK bersama Pemprov DKI akan memberikan program-program pendampingan sosial dan ekonomi pada penyintas

Hal ini diperkuat dengan pernyataan Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P wakil ketua LPSK RI. 

“Kami akan berkolaborasi untuk memberikan pendampingan pada penyintas. Seperti pelatihan kewirausahaan atau manajemen keuangan bisnis, agar kompensasi yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara bijaksana dan lebih produktif“.

Salah satu penyintas Bom Bali II berinisial F turut mengapresiasi pemberian kompensasi dan siap membantu BNPT dalam mencegah paham radikal intoleran.

“Kami mengapresiasi sekali kompensasi yang diberikan setelah 17 tahun, kami siap membantu BNPT memerangi ideologi radikal intoleran sesuai dengan bidang kamikami," katanya. 

Feb 22, 2022

Authoradmin