BNPT dan DMI Sepakat Kolaborasi Cegah Radikalisme di Rumah Ibadah
Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen. Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., beraudiensi dengan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla, dan jajaran pengurus DMI, pada Jumat (4/2).
Kepala BNPT menjelaskan bahwa bahaya paham radikal terorisme dapat masuk ke berbagai lini kehidupan masyarakat, termasuk rumah ibadah. Hal ini dibuktikan dengan adanya beragam fenomena dalam rumah ibadah, di mana terdapat pihak-pihak yang menyalahgunakan narasi agama dan menggunakan ancaman kekerasan untuk mencapai tujuannya.
Selain itu, hal lain yang juga perlu diwaspadai adalah radikalisasi ruang digital. Boy Rafli menjelaskan, radikalisasi semacam ini dapat menciptakan aktor tunggal (lone-wolf) dalam aksi terorisme. Anak muda pun menjadi sasaran yang rentan terjebak dalam self-radicalization ini.
Sebagai langkah pencegahan, BNPT menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk DMI dalam memberikan penguatan terkait bahaya radikal terorisme dan wawasan kebangsaan. Pembinaan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan deteksi dini masyarakat.
"Dalam konteks kerja sama dengan DMI akan ada program kerja sama pencegahan, jangan sampai ada kegiatan yang mengarah pada ideologi kekerasan yang memanfaatkan rumah ibadah," ucap Kepala BNPT.
Dalam kesempatan tersebut, Jusuf Kalla sepakat bahwa terorisme tidak hanya menjadi tugas BNPT semata, melainkan tugas seluruh komponen bangsa. Sebagai lembaga yang mendorong fungsi masjid sebagai tempat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat, DMI menjadi mitra strategis BNPT dalam menyuarakan pesan anti kekerasan dan terorisme melalui masjid. Dalam hal ini, Jusuf Kalla mendukung penuh upaya pencegahan terorisme bersama BNPT.
"Terorisme ini bukan hanya tugas BNPT, ini harus jadi tugas bersama, kita harus mendukung upaya BNPT," tutupnya.