BNPT Bersinergi Dengan Kalbis Institute Tangkal Intoleransi di Kampus
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersinergi dengan Kalbis Institute dalam upaya pencegahan radikal terorisme lewat Penandatanganan Perjanjian Kerja sama di Jakarta pada Rabu (10/8).
Kerjasama ini dilakukan mengingat ideologi radikal terorisme menyasar semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali intelektual muda yakni mahasiswa.
"Penyebaran ideologi radikal terorisme tidak memandang tingkat intelektualitas seseorang, siapa saja bisa terpapar," jelas Sekretaris Utama BNPT, Mayjen TNI Dedi Sambowo, S.IP.
Menurutnya, dalam pencegahan radikalisme di kalangan mahasiswa, pemahaman terkait 4 Konsensus Kebangsaan yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan Undang - Undang harus ditingkatkan.
"Intoleran adalah akar masalah kemudian batang dan ranting nya adalah radikalisme dan buah nya adalah aksi terorisme. Maka untuk menanggulanginya kita harus senantiasa meningkatkan pemahaman terkait PBNU (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan Undang - Undang). Kalau kita memahami betul 4 konsensus bangsa ini lah yang akan menjadi vaksin ideologi radikal terorisme dan akan memperbaharui sikap kita," jelas Dedi.
Kalbis Institute merupakan sebuah Corporate Based University di Indonesia yang mendorong 1200 mahasiswanya serta 150 tenaga pendidiknya tidak hanya memiliki kemampuan intelektual dan kognitif yang tinggi namun juga memiliki karakter - karakter persatuan.
Sementara itu Rektor Kalbis Institute Naik Henokh Parmenas, S.H., M.M., Ph.D (cand) nilai-nilai persatuan harus menjadi landasan karakter bagi mahasiswa.
"Seseorang yang memiliki kemampuan intelektual dan kogintif yang tinggi belum tentu dapat bertahan di industri pekerjaan tapi juga nilai - nilai persatuan sebagai landasan karakter. Dalam pemahaman saya hambatan terbesar dari pembangunan bangsa adalah persatuan bangsa. Maka, Tujuan bangsa tidak akan tercapai kalau tidak ada rasa persatuan," jelasnya.
Rektor Kalbis Institute juga menjelaskan jika pihaknya telah membentuk satgas intoleran sebagai upaya penanganan masalah yang mengancam keutuhan bangsa ini.
"Berdasarkan penelitian, 30 persen lebih mahasiswa di Indonesia itu intoleran. Itulah pintu masuknya teror. Aksi teror tidak terbentuk dalam waktu satu hari, kami punya satgas intoleransi. Disana kita brainwash kita balik pemikiran mereka," ujar dia.
Implementasi perjanjian kerjasama ini akan berupa penyelenggaraan pelatihan terkait pencegahan tindak pidana terorisme, pendampingan penyusunan pedoman internal, pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi dalam implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, sosialisasi terkait pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi kepada seluruh mahasiswa, pegawai dan/atau dosen serta pemanfaatan dan perlindungan sarana dan prasarana, juga peningkatan sumber daya manusia.
Aksi - aksi nyata dalam Perjanjian Kerjasama ini diharapkan dapat diterapkan baik dalam perkuliahan, diluar perkuliahan maupun dalam setiap kebijakan kampus yang mendukung terciptanya iklim kampus yang damai, toleran dan berwawasan multikultural. Hal tersebut merupakan upaya preventif dan persuasif dalam mencegah tumbuhnya paham-paham radikal di dunia kampus.