BNPT bersama Kemendagri Perkuat Daya Tangkal Hadapi Ideologi Terorisme di Wilayah Desa
Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perkuat kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam upaya penanggulangan terorisme yang lebih komprehensif. Melalui audiensi bersama Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd (26/1), Kepala BNPT, Komjen. Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., mendorong upaya pencegahan terorisme di lingkungan desa.
"Agar masyarakat desa ada daya cegah dan daya tangkal dalam mewujudkan desa yang kuat, tangguh dalam menghadapi ideologi terorisme," jelas Kepala BNPT.
Menurut Boy Rafli desa harus memiliki daya tangkal terhadap paham radikal yang mengarah pada terorisme. Ia juga mendorong peran aparatur desa dalam pencegahan terorisme.
"Peningkatan kapasitas desa perlu, memberikan informasi potensi intoleransi, radikal terorisme karena ini ideologi berbasis kekerasan yang bersifat transnasional, yang masif dengan penggunaan media sosial," lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut dari MoU BNPT dan Kemendagri yang disepakati pada 2021, Yusharto Huntoyungo mendukung penuh keterlibatan Ditjen Pemerintahan Desa dalam meningkatkan ketahanan desa dari ideologi kekerasan yang mengarah kepada terorisme. Sinkronisasi kegiatan akan segera dilakukan setelah Perjanjian Kerja Sama (PKS) disepakati oleh unit kerja terkait baik di BNPT maupun Kemendagri.
"Kita mencoba untuk melakukan kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat desa yang berkaitan dengan menghilangkan ideologi kekerasan di tingkat desa," katanya.
Kepala BNPT dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri berharap program-program peningkatan aparatur desa dapat segera direalisasikan. Melalui unit pemerintahan di tingkat dasar, desa dapat menjadi fondasi yang tangguh dalam membangun bangsa yang bebas dari radikal terorisme.